Terbaru

BRI Gunungsitoli jalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli implementasi KKPD


Gunungsitoli,- Implementasi KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah) resmi di jalankan di wilayah kerja Pemerintah Kota Gunungsitoli yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis KKPD kepada Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, SE.,M.Si oleh Dahlan Hariyadi selaku Branch Manager BO BRI Gunungsitoli yang disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Yuliansyah Andrias pada acara Yaahowu Digifest 2023.


Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Adalun Dasar Hukumnya adalah Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan PMK nomor 196 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. (Red)

Iklan

Loading...
 border=