Terbaru

Dinsos Gunungsitoli Gelar Rapat Bersama LKS Sekota Gunungsitoli

Gunungsitoli,- Dinson Kota Gunungsitoli melaksanakan pertemuan bersama dengan pengurus masing-masing Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di wilayah Kota Gunungsitoli dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi visitasi Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kementerian Sosial di Kota Gunungsitoli pada bulan September yang lalu, 27/10/2023

Pada Tahun 2023, jumlah LKS yang terdaftar di Dinas Sosial Kota Gunungsitoli adalah sebanyak 20 LKS, yang memiliki jenis sasaran pelayanan yang berbeda-beda, diantaranya: Anak, Disabilitas, dan Lanjut Usia. 

Berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa lembaga yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial diwajibkan memiliki tanda terdaftar dan izin operasional dari Instansi Sosial/Dinas Sosial setempat sehingga penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki legalitas.

Pertemuan menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan solusi atas persoalan-persoalan yang sering dialami oleh masing-masing LKS, yang semakin menguatkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial dan melayani sesama. 

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Bonifasius Telaumbanua, SSTP., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pekerjaan dan tanggungjawab mulia dari masing-masing LKS serta mengharapkan kerjasama yang baik dalam hal penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Gunungsitoli. 

Turut hadir dalam pertemuan, Sekretaris Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Pejabat Fungsional Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, ASN Dinas Sosial Kota Gunungsitoli dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Pekerja Sosial) Kota Gunungsitoli. (Red)

Iklan

Loading...
 border=