Terbaru

Perkuat Kemitraan, Manager PLN UP3 Nias Audensi Dengan Kejari Gunungsitoli


Gunungsitoli,- Untuk memperkuat hubungan kemitraan dan komitmen PLN dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016, Manager PLN UP3 Nias didampingi para Asisten Manager Bagian melalukan audensi di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,Selasa (31/10/2023).

Pada kunjungannya, Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang dan Kasidatun, Satria Darma Putra Zebua.

Perbincangan antar kedua pimpinan instansi tersebut berlangsung hangat dengan topik pembahasan seputar isu yang berkaitan dengan ketaatan hukum dan regulasi dalam operasi PLN.

"Dalam pertemuan kita dengan pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, kita menyampaikan komitmen PLN dalam menjalankan semua operasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Beberapa hal lainnya juga menjadi penekanan kita terkait pentingnya kerja sama antara PLN dan Kejaksaan untuk memastikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak serta untuk menghindari potensi pelanggaran hukum," ungkapnya.

Revi juga menambahkan dikesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyambut baik inisiatif PLN untuk menjalin kerja sama yang lebih erat. 

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga bersedia memberikan dukungan berupa bimbingan hukum kepada pihak PLN dalam mematuhi regulasi yang berlaku demi mewujudkan perusahaan BUMN yang bertanggung jawab.

"Kita berharap kunjungan kita ini akan menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat hubungan antara PLN dan Kejaksaan serta dalam menjaga ketaatan hukum yang selalu menjadi prioritas utama PLN dalam menjalankan operasionalnya," tambahnya. (Red/rls)

Iklan

Loading...
 border=