Dugaan Pungli, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Diperiksa di Kejari Gunungsitoli
Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Nuralia Lase di ruang tunggu kantor Kejari Gunungsitoli |Foto: dok. WNC |
Gunungsitoli,- Satu orang Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nuralia Lase diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Selasa (21/05/2024) pagi.
Dari pantauan wartawan di Kantor Kejari Gunungsitoli, Nuralia Lase tampak datang sendiri ke kantor Kejari tanpa didampingi penasehat hukum.
Nuralia Lase mengenakan setelan lengan panjang dan celana panjang berwarna hitam serta kerudung. Ia juga tampak membawa sebuah tas saat masuk di dalam kantor Kejari tersebut.
Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli tersebut diduga diperiksa atas dugaan kasus pungutan liar di tubuh Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh DPC Pijar Keadilan Demokrasi Kota Gunungsitoli Peter Sanjaya beberapa bulan lalu di Polres Nias.
Nuralia Lase saat dikonfirmasi melalui telepon sellulernya mengaku datang ke Kejari Gunungsitoli untuk memenuhi undangan pihak Kejari.
"Adalah hal sedikit," jawab Nuralia saat dikonfirmasi via app WhatsApp nya, Kamis (23/05/2024).
Nuralia juga mengaku bahwa kedatangannya ke Kejari Gunungsitoli pagi itu terkait dugaan kasus pungli.
"Begitulah," jawabnya singkat.
Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli Solidaritas Telaumbanua saat dikonfirmasi enggan memberi keterangan.
Sementara itu, Ketua DPC Pijar Keadilan Demokrasi Kota Gunungsitoli, Peter Sanjaya Telaumbanua kepada wartanias.com membenarkan bahwa Nuralia Lase dipanggil ke Kejari atas kasus dugaan Pungli. Ia mengaku juga berada di Kejari Gunungsitoli saat itu.
"Ya memang benar kok, saya berada di ruang yang sama dengan kakanda itu”, ujarnya.
Peter mempercayai sepenuhnya proses hukum kasus dugaan Pungli di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli tersebut.
"Saya percaya sepenuhnya pada integritas dan profesionalitas proses hukum negeri ini dan biarlah hukum bertahta pada penanganannya. Kita tunggu saja," tuturnya.
Ia dan organisasinya akan serius dalam mengawal proses hukum tersebut agar segera ada titik terangnya dan segera dilakukan penetapan tersangka oleh Kejari Gunungsitoli. (BG)