PLN UP3 Nias Dan Kejari Nias Selatan Tandatangani MoU
Nias Selatan,- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan MoU tersebut di laksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabu (12/8/2026).
MoU itu langsung ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Nias Leonard Tulus M. Panjaitan dan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Imam Fauzi.
Manager PT. PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M Panjaitan menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk memitigasi sekaligus menyelesaikan persoalan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Nanti setelah MoU ini ditandatangani , kita akan saling melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua belah pihak memiliki landasan yang kuat untuk memberikan dampak positif, seperti meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan serta meminimalisir potensi konflik yang dapat terjadi di lapangan.
“Sehingga kedepan kita dalam menjalankan tugas bisa lebih optimal,” terangnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi menyambut baik kerjasama ini dan siap bersinergi dengan memberikan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN UP3 Nias di bidang perdata dan tata usaha negara.






