Terbaru

182 Dus Berisi Surat Suara Diterima KPUD Nias

Petugas sedang Menyortir Surat Suara | Foto: Budi Gea
Nias - Sebanyak 182 Dus berisi surat suara yang di kirimkan oleh KPU Pusat untuk pemilihan calon DPD dan DPRD tingkat Propinsi pada 9 April mendatang, diterima oleh KPUD Kabupaten Nias. Hal ini di sampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Abineri Gulo di di ruang kerjanya di Kantor KPUD Nias  Jl, Diponegoro No. 478 Gunungsitoli, Senin (3/3/2014)

Abineri menjelaskan bahwa dari jumlah 182 dus tersebut terdiri dari 91 dus surat suara pada pemilihan DPD dan 91 dus surat suara DPRD Tingkat Propinsi pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2014 lalu.

“Jumlah surat suara yang kami terima dari KPU Pusat sebanyak 182 boks untuk Pileg DPD dan DPRD Tingkat Provinsi dengan jumlah keseluruhan adalah 180.606 lembar surat suara.”ujar Abineri Gulo yang didampingi oleh  Komisioner KPUD Nias bidang logistik Firman Mendrofa.

Lebih lanjut Abineri mengatakan, surat suara tersebut di sortir ulang guna melihat apabila ada surat suara yang rusak dan kurang dari jumlah yang dikirimkan, untuk di segera di laporkan ke KPU Pusat.

Komisioner KPU (Firman & Abiner)i | Foto: Budi Gea
“Kita akan menyortir ulang surat suara tersebut guna melihat apabila ada yang rusak dan ada yang kurang, sehingga segera di laporkan ke KPU Pusat untuk di ganti,” imbuhnya.

Saat ditanyakan terkait bahan logistik lainnya seperti kotak suara, Komisioner KPUD Nias Bidang Logistik Firman Mendrofa menyampaikan bahwa itu sudah tersedia sebelumnya.


Pantauan wartanias.com di kantor KPUD Nias, surat suara tersebut mulai di sortir oleh pegawai KPUD Kabupaten Nias dengan pengawasan dari pihak Polres Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=