Terbaru

Jabatan Ketua DPRD Gunungsitoli diperkirakan milik Partai Demokrat

Gunungsitoli – Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli diperkirakan akan kembali dimiliki oleh Partai Demokrat. Pasalnya, Partai Demokrat Kota Gunungsitoli diperkirakan mendapatkan jumlah kursi terbanyak yakni 6 kursi.

Sementara kursi lain diperkirakan untuk, Partai Nasdem 2 kursi, PKB 1 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, PAN 1 kursi, Partai Hanura 3 kursi dan PKPI 2 kursi. Hal tersebut diperkirakan berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan di tingkat Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014 yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Gunungsitoli.

Kota Gunungsitoli yang melalui keputusan KPU Nomor : 94/Kpts/KPU/TAHUN 2013 memiliki 3 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan rincian Dapil I terdiri dari Kecamatan Gunungsitoli sebanyak 11 kursi, Dapil II terdiri dari Kecamatan Gununungsitoli Barat, Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Idanoi sebanyak 9 kursi dan Dapil III terdiri dari Kecamatan Gunungsitoli Utara serta Gunungsitoli Alo’oa sebanyak 5 kursi dengan total keseluruhan 25 kursi.

Dalam sertifikat tersebut, pada Dapil I jumlah suara sah seluruhnya sebanyak 29.208 suara yang terbagi kedalam, Partai Nasdem 3.284 suara, PKB 1.415 suara, PKS 602 suara, PDI Perjuangan 3.883 suara, Partai Golkar 3.267 suara, Partai Gerindra 3.406 suara, Partai Demokrat 6.522 suara, PAN 1.322 suara, Partai Hanura 3.046 suara, PBB 12 suara dan PKPI 2.449 suara.

Dapil II suara sah sebanyak 22.030 suara dengan rincian Partai Nasdem 965 suara, PKB 837 suara, PKS 99 suara, PDI Perjuangan 2.480 suara, Partai Golkar 5.400 suara, Partai Gerindra 1.579 suara, Partai Demokrat 6.228 suara, PAN 276 suara, Partai Hanura 2.765 suara, PBB 10 suara dan PKPI 1.391 suara.

Untuk Dapil III sebanyak 11.938 suara sah dengan sebaran, Partai Nasdem 2.906 suara, PKB 405 suara, PKS 56 suara, PDI Perjuangan 2.200 suara, Partai Golkar 1.257 suara, Partai Gerindra 611 suara, Partai Demokrat 2.178 suara, PAN 58 suara, Partai Hanura 1.836 suara, PBB 9 suara dan PKPI 422 suara.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menentukan jumlah perolehan kursi setiap partai politik di masing-masing Dapil terlebih dahulu ditentukan Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) kemudian selanjutnya dilakukan penghitungan secara bertahap ( Baca : Diperkirakan dapat 7 Kursi, Partai Demokrat akan Jabat Ketua DPRD Nias)

Berdasarkan hal tersebut maka dapat dihitung BPP dengan cara jumlah suara sah keseluruhan dibagi dengan jumlah kursi pada setiap Dapilnya. Sehingga diperoleh BPP Dapil I adalah 2.655, Dapil II yakni 2.448 dan Dapil 3 adalah 2.388.

Dengan demikian diperkirakan jabatan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli periode 2014-2019 akan dimiliki Partai Demokrat. Hasil resmi baru akan diumumkan oleh KPU pada Mei 2014 mendatang.

Untuk nama-namanya, baca Perkiraan Anggota DPRD Gunungsitoli Hasil Pemilu 2014 (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=