Terbaru

Pemko Gunungsitoli Adakan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Para peserta sosialisasi di ruang samaeri kantor wali kota
Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bagian Organisasi pada Sektretariat Daerah Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik di lingkungan pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Samaeri lantai II, Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (09/06/2015).

Walikota Gunungsitoli Martinus Lase dalam arahannya menerangkan bahwa sesuai dengan Program Nawacita, untuk menghadirkan negara yang bekerja tersebut, maka diperlukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secepat-cepatnya.

Demikian juga secara teknis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 yang diarahkan untuk memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang, menunjukkan perlunya fokus perbaikan dan percepatan kualitas pelayanan publik.

"Fokus perbaikan dan percepatan kualitas pelayanan publik tersebut, didasarkan pada kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik sebagai salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik paska diberlakukan peraturan otonomi daerah tersebut berkorelasi dengan data observasi Ombudsman RI pada tahun 2013-2014 yang menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik masih sangat rendah, yaitu 11,5 %, walaupun secara rata-rata telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2014 yakni 67,6 %. Salah satu indikator ketidakpatuhan tersebut disebabkan oleh belum adanya Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Untuk itu, berdasarkan data tersebut di atas, kita berharap Kota Gunungsitoli dapat dengan segera memiliki Standar Pelayanan Publik sebagai komponen penting dalam percepatan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Gunungsitoli. Kepada setiap unit pelayanan publik yang ada, saya minta untuk segera menyusun standar pelayanan publik dengan berpedoman pada ketentuan yang ada dan dengan melibatkan aspek partisipasi masyarakat kita,"ucapnya.

Pada acara sosialisasi ini, materi presentasi dibawakan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dan dihadiri oleh SKPD-SKPD yang terkait dengan Pelayanan Publik.(Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=