Terbaru

Bupati Dihina Di Medsos, Warga Nisut Laporkan Akun Facebook Budiyarman Lahagu ke Polisi

Puluhan warga nias utara di mapolres nias |Foto: Haogò Zega
Gunungsitoli,- Puluhan warga Nias Utara beramai-ramai mendatangi Mapores Nias di Kota Gunungsitoli untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik Bupati  Nias Utara di media sosial Facebook, Selasa (17/01/2017).

Kedatangan puluhan warga Nias Utara itu akibat kekecewaan mereka atas komentar pengguna facebook dengan akun Budiyarman Lahagu pada postingan status akun facebook Daris Lahagu tanggal 06 Januari 2017 yang lalu.

Pantauan wartanias.com, puluhan warga tersebut langsung diterima oleh Kasat Reskrim Polres Nias di ruang kerjanya.

"Kami datang ke Polres ini untuk melaporkan pengguna akun Facebook atas nama Budiyarman Lahagu terkait pernyataannya di Media Sosial yang mengatakan Bupati Nias Utara "Bodoh","kata Lestaman Nazara salah seorang warga Nias Utara di Mapolres Nias.

Berdasarkan Screenshots yang diperoleh wartanias.com, Isi komentar akun Facebook Budiyarman Lahagu tersebut adalah  'Mutasi, sudah! Lalu lempar bola mengkambinghitamkan pegawai. Katanya 18 kursi koalisi di DPR. Tapi, Lho kok…Hahaha…kelihatan sekali ada yg setir bupati. Berkali-kali saya bilang Bupati Nias Utara “bodoh”, sekali pernah di aula DPRD saya katakan itu. Kalau ndak tahu, maunya kan Tanya! Bukan nyalahin orang'  

Menurut  Lestaman, kata-kata tidak senonoh yang dilontarkan Budiyarman Lahagu di medsos merupakan penghinaan terhadap Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara.

“Selaku masyarakat, ketika pimpinan kami di hina maka kami juga ikut terhina karena bupati nias utara adalah pejabat Negara juga pucuk pimpinan masyarakat di daerah Nias Utara,"ujarnya.

Untuk diketahui, Pengguna Facebook dengan Akun Budiyarman Lahagu menuliskan kata-kata dugaan penghinaan kepada orang nomor 1 di Kabupaten Nias Utara itu di kolom komentar postingan akun facebook Dariz Lahagu. Postingan itu sempat menuai pro dan kontra dari ratusan netizen. Kemudian postingan itupun dihapus oleh pengguna facebook.

Sementara pengguna akun Facebook Budiyarman Lahagu yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (17/01/2016) mengatakan bahwa aksi para warga Nias Utara yang melaporkan akun Facrbook miliknya ke Polisi merupakan hak setiap warga Negara Indonesia.

"Biarkan mereka laporkan, itu hak mereka, kita serahkan saja keproses hukum,"kata Budiyarman Lahagu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepolisian Resort Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor utama atas nama Aris Harefa dan dua orang warga lainnya di unit IV Sat Reskrim Polres Nias. (Haogò Zega)

Iklan

Loading...
 border=