Terbaru

Siswa Dimarahi, Keluarga Datang Ke Sekolah Lalu Diduga Menganiaya Ibu Guru Ini

Aliria harefa dirawat di RSU Bethesda Foo: Budi Gea
Gunungsitoli,- Seorang Ibu Guru yang mengajar Di SD Negeri 070981 Fodo Kota Gunungsitoli terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit setelah diduga dimarahi, dianiaya dan dipukuli seorang ibu-ibu yang mengaku tante dari salah satu siswanya, Kamis (26/01/2017).

Ibu guru tersebut adalah Aliria Harefa alias Ina Ridho (50) warga Desa Luaha Laraga Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Sedangkan yang diduga menganiaya dirinya saat di dalam kelas sekolah adalah MZ (50) warga Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli.

"Tiba-tiba datang seorang ibu-ibu yang mengaku sebagai tante salah seorang siswa saya lalu memarahi dan memaki saya dan mendorong saya hingga jatuh dan tak sadarkan diri,"kata Aliria kepada wartanias.com saat ditemui di Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli, Senin (30/01/2017).

Ia menjelaskan kronologi penyerangan dirinya saat melakukan tugas mengajar di SDN Fodo tersebut. Ia mengaku sempat memarahi salah seorang siswanya yang tidak bisa membaca didepan ruangan kelas.

"Saya hanya memarahi salah seorang siswa saya yang tidak bisa membaca. Saya hanya memarahi dan menegurnya tanpa memukul sedikitpun,"ucap Aliria sedih.

Hingga saat ini, Ibu guru tersebut masih dirawat intensif di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Bethesda Gunungsitoli.

"Saya masih trauma sekali atas kejadian ini. Pihak sekolah pun seakan tidak bertanggungjawab atas penyerangan terhadap saya,"ujarnya.

Aliria berharap Pemerintah terutama pihak sekolah supaya dapat memperhatikan peristiwa yang menimpa dirinya ini. Aliria mengaku hanya seorang guru yang mengabdi untuk mengajari siswa didiknya supaya pandai dan berhasil.

"Hak kami sebagai guru semestinya diperhatikan. Saya masih tidak percaya kenapa seorang warga bisa bebas masuk ke ruang kelas dan melakukan penganiayaan kepada saya,"kata Aliria.

Sementara Suami Alria, Bedali Waruwu alias Ama Ridho di rumah sakit bethesda mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Nias dengan nomor laporan LP/38/I/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

"Saya tidak terima atas kejadian yang menimpa isteri saya ini. Saya berharap pihak penegak hukum dapat memproses pelaku penganiayaan ini,"kata Ama Ridho.

Sementara pihak Polres Nias mengaku telah menerima Laporan Bedali Waruwu pada Senin (30/01/2017) sore. Pihaknya akan melakukan penyilidikan terhadap kejadian itu.

"Benar. Kami telah menerima laporan dari Bedali Waruwu Alias Ama Ridho kemarin sore tentang penganiayaan yang dialami isterinya yang diduga dilakukan oleh Mara Zebua di salah satu ruangan di SDN Fodo. Kemudian kami akan memproses laporan ini,"kata Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli di Mapolres Nias, Selasa (31/01/2017).

Pihaknya juga mengaku telah menerima laporan dari salah satu orang tua siswa SDN Fodo terkait pemukulam yang diduga dilakukan seorang guru.

"Ini laporannya sanding,"ujarnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=