Terbaru

Empat Ranperda Inisiatif DPRD Dibahas, Apa Saja.?

Pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli |Foto: Budi
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli saat ini sedang merancang empat Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Tahun 2017.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli kemudian melakukan Rapat Paripurna untuk menyampaikan penjelasan umum terkait Perda yang akan diterbitkan tersebut, Kamis (20/07/2017) di ruang rapat paripurna.

Pada penjelasan umumnya, DPRD Kota Gunungsitoli akan menerbitkan Perda tentang Perlindungan Anak, Perda Tentang Pengelolaan Perkoperasian, Perda Tentang Penyertaan Modal di PT BANK Sumut dan Perda Tentang Hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Selain itu, pada penjelasan umumnya, DPRD mengharapkan agar ke'empat Perda Inisiatif tersebut dapat diproses lebih lanjut secara bersama-sama Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD untuk mendapatkan hasil yang cukup maksimal sesuai dengan prosedur tetap pembahasan dengan mempedomani Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukkan produk hukum daerah. 

Rapat Paripurna penyampaian penjelasan umum ke'empat petda tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Gunungsitoli dan Para Perangkat Daerah Pemko Gunungsitoli. (AL)

Iklan

Loading...
 border=