Terbaru

Bupati Nisut Ancam Tak Bayar TPP PNS Yang Tak Bisa Ajak Warga Untuk Vaksinasi

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu |Foto: istimewa 

Nias Utara,- Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengancam akan menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemerintahan Nias Utara bila tak berhasil mengajak masyarakat minimal 5 orang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal itu ditegaskan Amizaro Waruwu melalui surat edaran nomor 441/370/Satgas Covid-19 tanggal 22 Desember 2021. Surat Edaran itu ditandatangani langsung oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruru dan telah beredar di media sosial.

"Seluruh ASN di wilayah Kabupaten Nias Utara diwajibkan mengerahkan masyarakat minimal lima orang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis I paling lambat 31 Desember 2021 di Puskesmas terdekat," ujar Amizaro dalam suratnya.

"Apabila seorang ASN tidak mampu mengerahkan masyarakat dengan jumlah tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran TPP," tegasnya.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara BazatulÅ‘ Zebua saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021) menjelaskan bahwa sesuai target pemerintah pusat untuk mencapai 70% pelaksanaan Vaksin di Daerah, dan sampai saat ini Nias Utara baru mencapai  62% secara manual, jadi untuk mencapai target 70% vaksin s/d 31 Des 2021 adalah merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah termasuk seluruh ASN.

"Maka untuk  memotivasi seluruh ASN dikeluarkan Surat Edaran demi mempercepat pencapaian target vaksinasi dimaksud," ungkap.

"Terkait dengan penundaan TPP hal ini diberlakukan  sampai dengan tanggal 31 Desember 2021," tambahnya.  (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=