Terbaru

Belanja Modal Menentukan Pemerintahan Berkualitas


Oleh Dony S. Marbun:
(Kepala Seksi Pencairan Dana Manajemen Satker KPPN Gunungsitoli)

Gunungsitoli,- Penyelenggaraan pemerintahan negara dalam mewujudkan tujuan bernegara akan menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Dimana pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat, yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pengelolaan Belanja modal (kodefikasi 53) yaitu pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi seperti tanah, gedung dan bangunan, peralatan, aset tak berwujud. 

Sebanyak 72 Satuan kerja yang terdiri dari 17 Kementerian Lembaga yang tersebar pada 4 kabupaten 1 Kota yang berada di kepulauan Nias serta mengelola Pagu APBN sebesar Rp 5.08 Triliun rupiah yang terdiri atas belanja Transfer sebesar Rp 4,4 Triliun, belanja Pegawai sebesar Rp 234 Miliar, belanja barang sebesar Rp 274 Miliar, belanja modal sebesar Rp 96.4 Miliar (1.9%). 


Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 maka belanja modal tahun 2023 meningkat signifikan yaitu kisaran 80 Miliar rupiah, serta dikelola oleh 34 satuan kerja dari 11 Kementerian Lembaga. Satuan kerja pengelola belanja modal terbesar adalah Unit Penyelenggara Pelabuhan Sirombu yaitu Rp 43 Miliar (22.56%) serta UPBU Binaka (Bandara) sebesar Rp 40 Miliar (21.24%). Sementara satuan kerja dengan dana kelolaan belanja modal yang paling kecil adalah Pengadilan Negeri Gunungsitoli sebesar Rp 1,5 Juta (0.001%).

Sebagai tolok ukur pelaksanaan anggaran yang baik maka harus mengikuti target minimum realisasi secara triwulanan yaitu sebesar 10% Triwulan I, 40% Triwulan II, 70% Triwulan III dan 100% pada Triwulan IV. Namun pada kenyataannya, realisasi belanja modal masih belum sesuai dengan target yang ditetapkan. Hal ini dibuktikan dengan capaian realisasi pada triwulan I sebesar  9.21%, dan pada triwulan II sebesar 11.52%. 

Rendahnya pencapaian belanja modal disebabkan realisasi yang sangat minim di satuan kerja UPP Sirombu yang hanya 0,09% dan 19.6% oleh satuan kerja UPBU Binaka. Rencana penggunaan pagu belanja modal pada kedua satuan kerja tersebut adalah untuk pembangunan break water di nias barat, serta pengembangan landasan/runway bandar udara. Faktor penyebab lambatnya realisasi berupa perikatan kontrak yang belum kunjung selesai, perubahan pejabat KPA, penetapan PPK yang lama, pagu belanja yang terlalu besar, pembelian bahan baku yang harus dengan sistem Indent, lalu pengiriman melalui jalur laut (penyeberangan) yang tergolong lama. 


KPPN Gunungsitoli telah berkoordinasi aktif dengan satuan kerja pengelola Belanja Modal setiap bulan, memetakan pergerakan belanja modal setiap periode dan menginformasikan ke KPA satuan kerja untuk ditindaklanjuti. Asistensi terus dilakukan atas kendala periode pengajuan kontrak dan revisi DIPA agar dari sisi perencanaan dan realisasi bulan selanjutnya tidak dianggap deviasi. Dengan adanya asistensi dan koordinasi aktif tersebut, satuan kerja sudah lebih memahami kondisi anggaran khusus belanja modal masing-masing, dengan demikian pagu yang disediakan sudah direalisasikan serta sudah melakukan revisi saat open periode revisi DIPA dan Hal III DIPA triwulan II 2023. 

Sebanyak 27 dari 34 satuan kerja sudah mencapai realisasi di atas target triwulan II (40%) dan 23 diantaranya sudah mencapai realisasi di atas 90% dari pagu. Sementara 7 satuan kerja lainnya sedang melakukan penyesuaian pagu dan rencana belanja untuk periode triwulan III 2023. 

Semakin cepat realisasi Belanja Modal dilakukan maka semakin cepat pula APBN memberi dampak kepada masyarakat di kepulauan nias, baik secara materil maupun non materil serta menambah aset bagi negara yang manfaatnya bisa dirasakan untuk jangka waktu panjang. Koordinasi antara pimpinan satuan kerja bersama KPPN Gunungsitoli dan prinsip percepatan realisasi anggaran sangat diharapkan senantiasa terjaga untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang berkualitas terkhususnya melalui belanja modal.

Iklan

Loading...
 border=