Terbaru

23,15 Milyar tambahan Dana Desa untuk 191 Desa di Kepulauan Nias


Penulis: RAISA RUMAHORBO sebagai Kepala Seksi Bank, KPPN Gunungsitoli

Nias,- Dana desa disalurkan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, mandiri dan demokratis merupakan tujuan dana desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Dengan adanya Dana desa, dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera. 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menekankan bahwa APBN hadir untuk masyarakat melalui instrumen Transfer ke Daerah (TKD) yang mendukung akselerasi transformasi ekonomi dan menjadi wujud pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. “Salah satunya melalui Dana Desa yang utamanya digunakan untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah desa, program ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa.

Tahun 2023, terdapat 944 Desa yang tersebar di 4 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Nias. Sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sebesar 823 miliar untuk 944 desa di Pulau Nias. 

Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa di Tahun 2023. Tambahan Dana Desa dialokasikan dihitung secara proporsional dan memperhatikan beberapa kriteria, yaitu kriteria utama dimana Desa harus bebas dari korupsi pada Semester I Tahun Anggaran 2023, telah menyalurkan Dana Desa nonBLT Tahap I Tahun Anggaran 2023 dan tentu saja harus menganggarkan BLT Desa Tahun Anggaran 2023. 

Selain kriteria utama, perhitungan tambahan dana desa juga memperhatikan kriteria kinerja. Kriteria Kinerja yang dinilai salah satunya adalah kinerja pemerintah desa yang melihat kinerja keuangan dan Pembangunan desa, tata Kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa juga melihat apakah desa mendapat penghargaan dari Kementerian negara/Lembaga. 

Pada bulan September ditetapkan lebih lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang memuat tentang pengalokasian Tambahan Dana Desa untuk 191 desa di Pulau Nias sebesar 23,15 miliar rupiah.

KPPN Gunungsitoli mencatat realisasi penyaluran Dana Desa sepanjang tahun ini hingga 04 Desember 2023 telah mencapai Rp791,94 miliar. Jumlah dana desa yang dicairkan ini setara dengan 93,59% dari target Rp846,16 miliar.  Dari jumlah pencairan ini,  penyaluran Dana Desa untuk jenis BLT Desa, telah tersalurkan senilai Rp136,87 miliar atau 17,28% dari pagu.  BLT tersebut diberikan kepada 2,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdapat di 74.916 desa.  Sementara penyaluran non-BLT Desa per 04 Desember 2023 mencapai Rp631,92 miliar atau atau 79,79% dari target. 

Untuk Tambahan Dana Desa telah disalurkan 100% yaitu sebesar 23,15 miliar rupiah, yang tersebar di 4 kabupaten dan 1 kotamadya. Pada Kota Gunungsitoli, telah direalisasikan sebesar 2,93 miliar rupiah untuk 21 desa, pada Kabupaten Nias telah direalisasikan sebesar 3,96 miliar rupiah untuk 34 desa, pada Kabupaten Nias Utara telah direalisasikan sebesar 2,79 miliar rupiah untuk  24 desa, pada Kabupaten Nias Barat telah direalisasikan 3,19 miliar rupiah untuk 23 desa, dan Pada Kabupaten Nias Selatan mendapatkan alokasi terbesar di Kepulauan Nias, yaitu telah direalisasikan sebesar 10,27 miliar untuk 89 desa. 

Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.







Iklan

Loading...
 border=