Bantuan Transportasi Peserta Yang Ikut Pendidikan Politik Capai Puluhan Juta
Kegiatan Pendidikan Politik di Kabupaten Nias |
Hal tersebut tertuang di dalam laporan Ketua Panitia Raradodo Telaumbanua pada saat menyampaikan laporannya di Acara Pembukaan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat di Kantor Bupati Nias, Rabu (19/3/2014).
Raradodo menyampaikan bahwa total peserta pendidikan Politik berjumlah 50 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh wanita di 10 kecamatan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias.
Lebih lanjut, Raradodo menyampaikan bahwa peserta tersebut akan di berikan bantuan transportasi berupa uang tunai dengan total Rp. 14.625.000,-
Namun demikian bantuan transportasi tersebut tidak merata per peserta, dimana peserta dari Kecamatan Ma’u, Ulugawo dan Somolo-molo masing-masing mendapatkan bantuan transportasi sebesar Rp.200.000; untuk peserta dari Kecamatan Bawolato, Idanogawo dan Botomuzoi masing-masing mendapatkan bantuan transportasi sebesar Rp. 175.000,- sedangkan untuk Kecamatan Gido, Sogaeadu, Hiliserangkai dan Hiliduho sebesar Rp.150.000.- per orang.
Dijelaskannya bahwa anggaran kegiatan pendidikan politik tersebut berasal dari APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2014.
"Sumber Pembiayaan kegiatan ini adalah APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2014," imbuh Raradodo (Budi Gea)
Raradodo menyampaikan bahwa total peserta pendidikan Politik berjumlah 50 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh wanita di 10 kecamatan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias.
Lebih lanjut, Raradodo menyampaikan bahwa peserta tersebut akan di berikan bantuan transportasi berupa uang tunai dengan total Rp. 14.625.000,-
Namun demikian bantuan transportasi tersebut tidak merata per peserta, dimana peserta dari Kecamatan Ma’u, Ulugawo dan Somolo-molo masing-masing mendapatkan bantuan transportasi sebesar Rp.200.000; untuk peserta dari Kecamatan Bawolato, Idanogawo dan Botomuzoi masing-masing mendapatkan bantuan transportasi sebesar Rp. 175.000,- sedangkan untuk Kecamatan Gido, Sogaeadu, Hiliserangkai dan Hiliduho sebesar Rp.150.000.- per orang.
Dijelaskannya bahwa anggaran kegiatan pendidikan politik tersebut berasal dari APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2014.
"Sumber Pembiayaan kegiatan ini adalah APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2014," imbuh Raradodo (Budi Gea)