Terbaru

SKPD Kabupaten Nias Tandatangani Pakta Integritas

SKPD Kabupaten Nias saat menandatangani pakta integritas
| Foto : Budi Gea
Ononamolo Lot I – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Nias tandatangani pakta integritas bertempat di ruang rapat lantai-3 Kantor Bupati Kabupaten Nias, Desa Ononamolo Lot I, Gunungsitoli, Jumat (11/4/2014).

Bupati Kabupaten Nias, Sokhiatulo Laoli saat membuka secara resmi penandatangan pakta intregritas dan sosialisasi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah mengatakan,untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan kesiapan dan kelengkapan instrumen yang mendukung terwujudnya akuntabiltas kinerja pemerintah daerah melalui pengelolaan sumber-sumber daya yang bersifat materil maupun bersifat finansial. akuntabilitas sangat menekankan peran dari setiap komponen atau unit kerja pemeritahan untuk pro aktif menjamin tata kelola perencanaan pengelolaan atau pelaksaan serta pertanggungjawaban.

“Dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,”ucap Bupati.

Masih disampaikannya, pakta Integritas bukanlah semata-mata dilaksanakan sebagai implementasi peraturan perundang-undangan secara normatif, tetapi pakta integritas merupakan pernyataan atau komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi.

“Saya mengharap kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya para Kepala SKPD pemerintah kabupaten nias pada saat ini agar berkewajiban untuk menyatakan sikap dan komitmen sebagaimana dinyatakan didalam butir-butir pakta integritas yang ditandatangani, kemudian untuk seterusnya saya instrupsikan kepada seluruh Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Nias untuk memintakan pernyataan sikap dan komitmen melalui pencanangan pakta integritas disetiap lingkungan kerjanya secara berjenjang,”ucap Bupati.

Pada tahun ini Kabupaten Nias berkomitmen untuk keluar dari permasalahan dan telah dimulai pada penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2013 dengan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara yakni pada tanggal 24 Maret 2014 dan merupakan Pemerintah Daerah yang tercepat penyampaiannya di antara pemerintah daerah lain di Kepulauan Nias.

“Apa yang kita lakukan saat ini merupakan substansi yang tidak terpisahkan dengan tujuan kita untuk mendorong kualitas pelaporan keuangan yang baik untuk itu saya mengharapkan kiranya kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, dengan sungguh sungguh.Penekanan saya selanjutnya agar setiap kepala skpd wajib melaporkan realisasi pelaksanaan anggaran setiap 3 (tiga) bulan disertai dengan laporan dan situasi terkait program dan kegiatan,”tegas Bupati.

Sebelumnya,Ketua Tim, Dorothea Telaumbanua saat menyampaikan laporan kegiatan menjelaskan bahwa Dasar Pelaksanaan acara adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih, dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Peserta Penandatangan Pakta Integritas adalah seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Peserta Sosialisasi adalah Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Camat se-Kabupaten Nias, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara di SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Pimpinan BUMD, dan Seluruh Staf Inspektorat Kabupaten Nias. sedangkan Peserta Bimtek Evaluasi LAKIP SKPD adalah seluruh Staf Inspektorat Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias,”ucap Dorothea saat membacakan Laporan.

Bupati Nias mendantangi pakta integritas SKPD
| Foto : Budi Gea 
Selain penandatangan pakta integritas juga dilaksanakan sosialisasi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang sama. Disamping itu juga dilaksanakan Bimbingan tekhnis (Bimtek) Evaluasi LAKIP SKPD bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias, Sabtu (12/4/2014).

Turut hadir Edison Sidabukke, Wakil Bupati Nias,Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, para staf ahli, para asisten dan para kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Inspektur Kabupaten Nias, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias.(Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=