Terbaru

Tidak Kunjung Diperbaiki,Jalan Longsor Memakan Korban

Kondisi jalan yang mengalami longsor | Foto : Budi Gea
Gunungsitoli- Longsor yang mengakibatkan rubuhnya hampir setengah badan jalan di Km 10 Desa Hiligodu Ombolata, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli yang terjadi sekitar 2 bulan yang lalu mengakibatkan korban meninggal dan juga korban luka-luka bagi pengguna jalan saat melintas.

Pengguna jalan yang menjadi korban, diakibatkan terjatuh pada sisi longsor yang tidak kunjung mendapat perbaikan. Hal itu seperti disampaikan oleh salah seorang warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi jalan longsor, Yus Iman Harefa kepada wartanias, Rabu (09/07/2014) lalu.

"Jalan longsor tersebut sudah lama terjadi, sekitar bulan mei yang lalu, dan sudah puluhan orang (pengendara-red) yang menjadi korban bahkan ada yang meninggal dunia" ujarnya.

Warga tersebut berharap kepada dinas terkait dapat segera memperbaiki jalan tersebut agar tidak memakan korban yang lebih banyak lagi.

"Umumnya terjadi kecelakaan pada malam hari bagi pengendara, karena di sekitar jalan yang longsor tersebut tidak ada penerang jalan, jadi kita berharap agar dinas terkait segera memperhatikan jalan ini agar tidak ada korban yang lebih banyak lagi" ujar warga.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Gunungsitoli, Ediso Gea yang ditemui di kantornya mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak tentang jalan yang longsor tersebut. Karena menurutnya, kalau ada jalan longsor yang menanganinya adalah pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena termasuk dalam kategori Bencana Alam.

"Kalau jalan longsor itu sudah termasuk bencana alam, seharusnya yang dikonfirmasi itu terlebih dahulu kepada pihak BPBD" ujar Ediso.

Sementara itu Kabid I BPBD Kota Gunungsitoli, Dang Gumandu saat ditemui di kantornya menjelaskan bahwa perihal jalan longsor tersebut baru diketahui saat dikonfirmasi oleh wartanias. Dirinya hanya menyarankan agar Kepala Desa lokasi jalan longsor tersebut untuk membuat surat serta camat menyurati BPBD untuk dapat ditindak lanjuti.

"Kita baru mendengar hal tersebut, tapi alangkah baikanya pihak kepala desa dan camat disana melaporkan dengan menyurati kita disini untuk ditindak lanjuti seperti apa penanganannya kemudian" terangnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=