Terbaru

Firman Yanus Larosa Dikukuhkan Sebagai Ketua Yaperti Nias

Acara Pengukuhan Ketua Yaperti Nias | Foto: Yorynt Bate'e
Ononamolo - Sekda Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa di kukuhkan sebagai Ketua umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias menggantikan O’ozatulo Ndraha yang telah menjabat selama 2,5 Tahun. 

Acara penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pengukuhan Ketua Umum Baru tersebut di laksanakan di Kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Selasa (7/10/2014).

Acara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Nomor: 062/289/K/2014 tentang Pemberhentian/ Pengangkatan Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Nias,dari O’ozatulo Ndaha (Pejabat lama) dan Firman Yanus Larosa (Pejabat baru).

Didalam arahannya, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan, acara pengukuhan dan serah terima jabatan Ketua Umum Yaperti Nias dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelantikan  Sekda Nias pada tanggal 10 Juli 2014 yang lalu dimana sesuai ART Yaperti Nias menyebutkan bahwa Ketua Umum Yaperti Nias secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias.

Bupati Nias menambahkan bahwa regulasi pengelolaan perguruan tinggi dari waktu ke waktu terus menjalani penyempurnaan, oleh sebab itu ianya berharap kepada stack holder utamanya Yaperti Nias, IKIP Gunungsitoli dan STIE Pembnas Nias untuk meningkatkan mutu pendidikan, manajemen pengelolaan, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan sebagai indikator keberhasilan dapat terlihat melalui peningkatan Akreditas Program Studi dan memperoleh Akreditas Institusi. 

Sementara itu,Ketua Umum Yaperti Nias Firman Yanus Larosa, mengharapkan kepada Bupati Nias dan pimpinan DPRD untuk senantiasa memberikan petunjuk dan arahan serta kepada anggota pengurus Yaperti Nias dan Badan Pengawas Harian (BPH) serta Rektor IKIP Gunungsitoli, Ketua STIE Pembnas Nias dan Direktur Akper Gunungsitoli untuk tetap bekerja sama dalam mengelola kegiatan Perguruan Tinggi Nias sesuai dengan ketentuan dan AD/ART Yaperti Nias. (Yorint Bate'e)

Iklan

Loading...
 border=