Curi Sepeda Motor, Dua Pelajar Ditangkap Oleh Polsek Tuhemberua
Tuhemberua,- Dua orang Pelajar disalah satu SMK di Kota Gunungsitoli di tangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Tuhemberua karena melakukan Pencurian sepeda Motor di Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara, Jum'at (27/03/2015).
Kedua Pelajar tersebut adalah SFZ (19) Desa Hilihambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara, dan RZ (17) Desa Fadoro Hilimbowo Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa
Kapolsek Tuhemberua AKP GB. Gea Melalui Pjs. Paur Humas Polres Nias Aiptu O. Daeli kepada Wartanias.com menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri oleh kedua pelajar tersebut adalah milik Syukurniatman Zega als ama Calvin. Syukurniatman Zega telah melaporkan sebelumnya kepada Polisi perihal kehilangan sepeda motornya pada tanggal 27/02/2015 yang lalu.
"Pada hari jumat (27/03/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua menerima SMS dari seseorang yang memberitahukan bahwa sepeda motor yang hilang pada (27/02/2015), sekarang ini berada di bengkel JS di Mo`awô Gunungsitoli, mendapatkan laporan tersebut Kapolsek langsung menuju Lokasi dan benar saja, pada saat itu ketika ditanyakan kepada pemilik bengkel, Pemilik Bengkel menunjuk sesorang yang sedang berada di bengkel tersebut," ujar O.Daeli
Personil Polsek Tuhemberua kemudian menginterogasi MT yang membawa sepeda motor tersebut dan mengatakan bahwa motor tersebut di bukan miliknya melainkan milik temannya.
"Pada saat dilakukan interogasi tersebut, personil memboyong MT di tempat ZFZ di daerah Gamo, dan pada saat melihat kedatangan Polisi, ZFZ melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan kemudian berhasil di ringkus, selanjutnya ZFZ diboyong ke Polsek Tuhemberua," ucapnya.
Dari Pemeriksaan ZFZ mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian dia ditemani oleh rekannya RZ (17), dari pengakuan ZFZ tersebut, lalu personil menyuruh SFZ untuk menghubungi RZ Via HP agar datang ke Pasar di Gunungsitoli. Tanpa curiga RZ mendatangi tempat yang di setujui yaitu di jalan Pancasila Gunungsitoli, dan pada saat itu RZ berhasil di ringkus oleh Polisi, dan Selanjutnya di boyong ke Polsek Tuhemberua
Dari hasil pemeriksaan ZFZ dan RZ mengakui bahwa mereka pelaku pencurian Sepada motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BM. 2452 NR tersebut dan telah merencanakan pencurian itu sebelumnya.
Karena RZ masih dibawah umur,proses hukumnya di serahkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Nias.
Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro, S,Ik yang di temui di Bandara Binaka Gunungsitoli pada saat menunggu kedatangan Menkumham dan Menteri Pariwisata, mengatakan bahwa keberhasilan Polsek Tuhemberua diapresiasi dan perlu diancungkan Jempol, Kapolres memerintahkan kepada seluruh personil agar tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah Masyarakat. (Budi Gea)