Gerindra Dan Hanura Kota Gunungsitoli, Sepakat Usung Calon Sendiri Pada Pilkada Mendatang
Ketua DPC Hanura Gunungsitoli, Agustinus Lase (kiri) bersama Ketua DPC Gerindra Gunungsitoli,Aroni Zendrato (kanan) | Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Suhu politik di Kota Gunungsitoli meningkat drastis pasca pengesahan revisi Perppu UU Pilkada. Sejumlah partai politik yang mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Gunungsitoli mulai menyiapkan kadernya untuk maju pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli yang dijadwalkan berlangsung Desember 2015.
Adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Gunungsitoli sepakat mengusul satu paket calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember mendatang.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Gerindra Kota Gunungsitoli, Aroni Zendrato bersama Ketua DPC Partai Hanura Kota Gunungsitoli, Agustinus Lase ketika ditemui oleh Wartanias.com di Kantor DPC Partai Hanura Kota Gunungsitoli mengakui bahwa pihaknya akan mengusung satu paket Calon pemimpin Kota Gunungsitoli pada Pilkada kali ini.
"Kami (Gerindra dan Hanura) akan mengusung satu paket calon Wali Kota dan Wakilnya dalam pertarungan Pilkada Desember 2015 mendatang," Ujar Aroni Zendrato yang didampingi oleh Agustinus Lase, Senin (23/03/2015).
Saat ditanya mengenai siapa Calon yang akan di usung, Aroni mengatakan untuk saat ini masih belum bisa dibeberkan karena masih menunggu kesepakatan bersama kedua Partai tersebut dalam rapat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Siapa calonnya yang akan maju, masih belum kita beberkan, namun kalau Bakal Calon (Balon) sudah tentu adalah Ketua masing-masing Partai ini," Ujarnya sambil tersenyum.
Pengusungan satu paket calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari kedua partai ini menurut Aroni adalah inisiatif kedua pimpinan cabang partai tersebut.
"Mudah-mudahan kedua partai ini 'berjodoh'. Masing-masing partai ini pasti sudah ada yang dijago-jagokan, jadi kita lihat aja perkembangannya kedepan," ucapnya.
Untuk syarat pengusungan calon kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, syarat untuk mengusung kepala daerah sekurang-kurangaya didukung oleh 20 persen dari kursi yang tersedia, Aroni menjelaskan bahwa Gerindra dan Hanura memenuhi persyaratan tersebut.
"Hanura dan Gerindra kalau bergabung sudah pasti bisa satu paket sesuai dengan Undang-Undang, 20% dari kursi DPRD Kota Gunungsitoli," ucapnya. (Budi Gea)