Terbaru

Menara Telekomunikasi Tingkatkan PAD Di Kabupaten Nias

Kepala Dinas Perhubungan Dan Informatika Kabupaten Nias, Anotona Harefa |Foto: MM
Nias,- Dinas Perhubungan Komunikasi & Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Nias berhasil menyetor Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada Tahun 2014 yang lalu sebesar Rp.146.523.544 yang didapat dari pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Nias.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi & Informatika Kabupaten Nias Anotona Harefa kepada wartanias.com di kantor Dishubkominfo Kabupaten Nias, Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli, senin (09/03/2015).

"Retribusi tersebut berasal dari 20 menara telekomnikasi yang berada di wilayah Kabupaten Nias,"ujarnya.

Lebih jauh Anotona mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor: 46 tahun 2013 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, PT.Telkomsel memiliki 9 menara telekomunikasi dimana retribusinya sebesar Rp.62.344.107 dan PT.Daya Mitra sebanyak 11 menara yang jumlah retribusinya Rp.84.179.437.

"Seluruh retribusi tersebut telah kita setorkan ke kas daerah pemerintah Kabupaten Nias,"tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan Kabupaten Nias, Amal Yani mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendata jumlah menara yang ada di wilayah Kabupaten Nias dengan berkoordinasi kepada Asosiasi Telekomunikasi Seluller Seluruh Indonesia.

"Kalau pun masih ada yang belum terdata keberadaan menara-menara yang lain, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan ATSSI untuk mendatanya sehingga retribusi dapat masuk ke PAD kita,"ujarnya. (MM)

Iklan

Loading...
 border=