Terbaru

KPUD Kabupaten Nias Rekrut PPK Dan PPS Untuk Pilkada 2015

Firman Mendrofa | Foo: MM
Nias,- Menindaklanjuti pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umam (PKPU) Nomor 2 tentang tahapan,PKPU Nomor 3 tentang tata kerja dan PKPU Nomor 4 tentang pemutakhiran dan daftar pemilih, KPU Kabupaten Nias memulai tahapan tersebut dalam hal perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh wilayah Kabupaten Nias.

"Proses perekrutan telah dimulai minggu,19 april sampai 18 mei 2015, dan bagi masyarakat yang ingin menjadi pelaksana Pemilukada 2015, baik di tingkat Kecamatan dan Desa agar mau mendaftarkan diri di kantor KPU Nias, Jalan Diponegoro No. 478  Miga Gunungsitoli dan pengumuman ini juga akan kita teruskan ketingkat kecamatan dan Desa,"ujar Komisioner KPUD Kabuapaten Nias, Firman Mendrofa di ruang kerjanya, Senin (20/04/2015).

Untuk persyaratan bagi pendaftar, lanjut Firman, adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan fotokopi KTP, berusia paling rendah 25 tahun,mempunyai integritas, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK atau PPS,  berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, memiliki keterampilan komputer, tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara  5 (lima) tahun atau lebih,tidak pernah diberi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Nias atau DKPP, belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK,PPS dan KPPS, pas photo ukuran 3x4 sebnayak  dua lembar berwarna, mengisi formulir yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Nias serta formulir persyaratan rangkap enam yaitu 1 asli dan 5 fotokopi.

Firman juga memberitahukan jadwal rekrutmen pembentukan PPK dan PPS adalah Pengumuman dan pengambilan formulir, 19 s/d 23 april 2015 (5 hari), Pendaftaran atau penerimaan berkas, 20 s/d 28 april 2015 (9 hari), Penetapan hasil seleksi administrasi sekaligus pengumuman 30 april 2015 (1 hari), Tanggapan dan masukan dari masyarakat, 30 april s/d 12 mei 2015 (11 hari), Seleksi tertulis bagi PPK adalah 03 s/d 04 mei 2015 (2 hari), Penetapan hasil seleksi tertulis atau pengumuman hasil seleksi tertulis adalah tanggal 05 mei 2015 (1 hari), Seleksi wawancara PPK, 06 s/d 08 mei 2015 (3 hari), Pengumuman  hasil seleksi wawancara sekaligus penetapan PPK adalah 14 mei 2015 (1hari) dan Pelantikan PPk dilaksanakan pada tanggal16 mei 2015.

"Sementara untuk PPS dan Pengumuman hasil penetapan yakni tanggal 16 mei 2015 dan pelantikan pada tanggal 18 mei 2015," ucapnya. (MM)

Iklan

Loading...
 border=