Terbaru

Diduga Pakai Ijazah Palsu Pada Jabatannya, Camat Alasa Dilaporkan Ke Polres Nias

Surat laporan ke Polres nias | Foto: WNC
Gunungsitoli,- Diduga mengunakan ijazah palsu pada jabatannya, Camat Alasa Kabupaten Nias Utara, Sokhiaro Zebua di laporkan oleh salah seorang warga, S.Gea kepada pihak Kepolisian Polres Nias, Kamis (30/04/2015).

Dalam laporan tertulisnya, S.Gea menyebutkan bahwa Camat Alasa tersebut diduga mengunakan ijazah Sarjananya (S1) untuk menyetarakan kenaikan pangkat dan golongannya sebagai Camat.

"Dalam pengamatan saya sebagai pengamat sosial, Camat tersebut diduga menggunakan ijazah yang legalitasnya diragukan, hal itu dibuktikan dengan nota dinas Sekda Nias Utara yang mempertanyakan kepada BKD Nias Utara mengenai pemakaian gelar Sarjana Sosialnya," ujarnya di halaman Mapolres Nias usai menyerahkan laporannya.

Lanjutnya, Bupati Nias Utara melalui surat keputusannya, telah menaikkan pangkat dan golongan Sokhiaro  Zebua sehingga menerima tunjangan yang dapat merugikan keuangan daerah. Dia juga mengaku mempunyai bukti yang akurat atas laporannya tersebut.

"Dengan kenaikan pangkat dan golongan Camat Alasa tersebut maka saya menduga adanya penerimaan tunjangan yang sudah melanggar peraturan yang berlaku dalam sistem kepegawaian yang otomatis saya duga mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Kita punya bukti-bukti yang cukup membantu pihak kepolisian melakukan penyelidikan," ucapnya.

S.Gea mengharapkan agar pihak Kepolisian Polres Nias dapat menindaklanjuti laporannya, karena menurut dia dengan penggunaan ijazah palsu itu merupakan cerminan yang sangat buruk bagi masyarakat dan pelajar.

"Apalagi yang menggunakan ijazah tersebut pada saat ini merupakan pejabat publik," ujarnya. (BG)

Iklan

Loading...
 border=