Terbaru

Diduga Sedang Memakai Sabu-Sabu, Dua Lelaki Ini Ditangkap Polisi Di Gunungsitoli

J dan H (satu dan dua dari kiri) bersama Sat Narkoba
Polres Nias  |Foto: Humas Polres Nias
Gunungsitoli,- Dua orang yang di curigai menggunakan narkotika jenis shabu-shabu ditangkap oleh aparat Satuan Narkoba Polres Nias di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Senin (18/05/2015).

Kedua orang tersebut adalah J alias Ama Hanny (31) dan H Alias Wawan. Keduannya tinggal di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli. Informasi yang didapatkan dari aparat Kepolisian Polres Nias, keduanya ditangkap di sebuah toko tempat penjualan kaset Video Campact Disc (VCD).

Kasat Narkoba Polres Nias, AKP Monang Sitanggang yang didampingi oleh Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu O.Daeli di Mapolres Nias menjelaskan bahwa penangkapan kedua orang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian melakukan pengintaian.

Tidak berselang lama Polisi mendatangi toko penjual kaset yang berada di Jalan Sudirman tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, pada saat penggeledahan Polisi menemukan keduanya sedang menggunakan barang haram tersebut.

Kemudian Sat Narkoba Polres Nias mengamankan barang bukti berupa alat penghisap (Bong), plastik transparan yang berisi serbuk putih yang diduga shabu-shabu, korek api dan telepon genggam. 

Kapolres Nias, AKBP Yofie Girianto Putro membenarkan perihal penangkapan kedua orang yang diduga menggunakan shabu-shabu tersebut dan akan mengusut tuntas kemungkinan ada keterlibatan dalam pada kasus tersebut. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=