KPU Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pilkada 2015
Suasana Sosialisasi Pilkada Oleh KPU Gunungsitoli |Foto:Budi Gea |
Komisioner Divisi Sosialisasi, Aroli Hulu dalam laporannya menjelaskan bahwa Sosialisai ini membedah beberapa poin dalam PKPU dan Keputusan KPU tentang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, diantaranya Regulasi Pemilihan, Tahapan Pemilihan, pencalonan, dan Aplikasi Pencalonan.
"Acara sosialisasi ini dilaksanakan bukan hanya sebagai bagian dari kewajiban KPU Kota Gunungsitoli , namun juga sebagai kesiapan KPU Kota Gunungsitoli dalam menyelenggarakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada bulan Desember 2015, guna dapat memberi pemahaman kepada Masyarakat serta mengawasi dan berperan aktif dalam setiap tahapan yang akan dilaksanakan," ujar Aroli.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi, mengutarakan, sosialisasi tahapan tersebut sangat penting, mengingat perlunya informasi yang didapat oleh masing-masing pengurus Parpol dan masyarakat pemilih nantinya.
"Termasuk mengenai tahap pencalonan menjadi salah satu tahapan yang dalam Pemilihan Umum Kepala daerah. Karenanya sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Gunungsitoli menjadi penting pada tahapan pencalonan ini lantaran sejumlah aturan atau norma tentang pencalonan itu sendiri muncul dalam peraturan KPU yang telah disahkan bulan lalu tersebut. Terlebih KPU RI akan menerapkan sebuah sistem aplikasi dalam pencalonan peserta Pilkada yang dikenal dengan Sistem Informasi Pencalonan atau silon. Penggunaan aplikasi ini, selain untuk memudahkan peserta juga bertujuan untuk keseragaman, mengingat Pilkada yang dilakukan pada 9 desember 2015," ujar Sokhiatulo.
Sokhiatulo juga mengajak seluruh pihak untuk ikut mengambil tanggung jawab dalam mensukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
"Mari mensukseskan Pemilihan ini dengan penuh integritas dan tanpa kecurangan serta money politik,” ucapnya.
Acara sosialisasi itu diikuti oleh Muspida, Ketua dan Anggota Panwas Kota Gunungsitoli, Pimpinan Partai Politik, Perti/Ormas/OKP/LSM, Tokoh Masyarakat/Agama/Pemuda/Wanita, Ketua PPK Se- Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, PPK se-Kota Gunungsitoli dan undangan lainnya. (Budi Gea)