Terbaru

Panwaslu Dan Pemda Nias Tandatangani Hibah Untuk Pilkada Sebesar Rp.3,5 Miliar

Bupati Nias Dan Panwaslu Kabupaten Nias di Kantor Bupati
Nias - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nias menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Nias di Kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Rabu (10/06/2015).

Dana Hibah untuk Panwas Kabupaten Nias pada Pilkada Serentak tahun 2015 ini sebesar Rp.3,5 Miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias dalam hal penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias Tahun 2015.

Pencairan belanja hibah itu dilakukan dengan dua tahap yakni Tahap pertama sebesar Rp.1 Miliar dan Tahap ke dua sebesar Rp.2,5 Miliar.

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli selaku pihak pertama pada penandatanganan tersebut dan Ketua Panwaslu Kabupaten Nias, Elitinu Hura selaku pihak kedua, dan disaksikan oleh Asisten I Setda Kabupaten Nias, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda Kabupaten Nias dan Anggota Panwaslu lainnya.

Pada sambutannya, Sokhiatulo berharap agar Pilkada serentak 2015 ini dapat terlaksana dengan baik dan berkualitas diantaranya dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Nias, Elitinu Hira menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada pemerintah Kabupaten Nias atas dukungannya dalam menyelenggarakan tahapan dan proses-proses penganggaran Pemilukada di Kabupaten Nias. 

"Kami Panwas Kabupaten Nias berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Nias menjadi Pilkada yang Baik dan berkualitas," Ucapnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=