BARA ASLI: Analisman Zalukhu Tetap Calonkan Diri Sebagai Bupati Nias Utara
Sumber Foto: BARA ASLI |
GUNUNGSITOLI – Ketua Barisan Relawan Pro Analisman Zalukhu, S.Sos, M.SP selaku Calon Bupati Nias Utara dan Haogösökhi Hulu, SE, MM selaku Calon Wakil Bupati Nias Utara Periode 2016-2021 (BARA ASLI), Samadaya Ziliwu, memastikan pasangan ASLI tetap mencalonkan diri dan akan mendaftar di KPU Nias Utara, Senin (27/7/2015) walau Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan DPRD yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah wajib mengundurkan diri.
Hal ini dikatakan Samadaya Ziliwu kepada wartanias.com, Minggu (12/7/2015) usai pertemuan dengan pasangan ASLI di Gunungsitoli.
“Isu yang beredar beberapa hari ini di media sosial yang menyatakan pasangan ASLI mengudurkan diri karena adanya putusan MK itu tidak benar. Saya baru saja ketemu dengan mereka dan hasil diskusi pasangan ASLI tetap mencalonkan diri. Saya katakana sekali lagi Calon Bupati Nias Utara Analisman Zalukhu tetap maju” ujar Samadaya dengan tegas.
Lanjut Samadaya, Analisman Zalukhu merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI-P dan Haogösökhi Hulu selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara juga telah mendapat surat rekomendasi dari DPP PDI-P dan DPP GERINDRA sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode 2016-2021.
“Tidak ada kata mundur dari pasangan ASLI. Selain adanya tim dari partai pendukung, tim relawan juga sudah siap mengatur strategi memenangkan pasangan ini. Yang menebar isu itu orang yang tidka bertanggujawab” ucap Samadaya.
Dijelaskannya, isu yang dilontarkan di tengah-tengah masyarakat bersifat fitnah dan tidak berdasar. Oleh karena itu, Samadaya berharap kepada seluruh elemen masyarakat Nias Utara bergandengan tangan melawan penebar isu palsu.
“ASLI tetap maju. ASLI bukan palsu. Masyarakat bersatu padu membendung isu hoak dari orang yang tidak bertanggungjawab” tegas Samadaya mengakhiri. (R-001)