Masyarakat Diduga Tidak Diizinkan Bicara, RDP Di DPRD Nias Ricuh
Masyarakat berdiri dan berjalan ke depan ruangan rapat |Foto:Budi Gea |
Kejadian tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Nias, Jalan Pelud Binaka, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu (22/07/2015).
Pantauan wartanias.com di gedung DPRD puluhan masyarakat dari berbagai elemen mengangkat tangan sambil berdiri seraya berjalan di depan ruangan rapat untuk meminta Pimpinan Rapat mengabulkan permintaan mereka untuk berbicara.
"Izin pimpinan, masyarakat mau bicara sebelum diambil keputusan rapat ini, izin pimpinan...pimpinan...! ,teriak sejumlah massa.
Namun pimpinan rapat tidak menghiraukan massa yang berteriak sembari terus membacakan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat tersebut.
Beberapa anggota DPRD yang hadir pada RDP itu berusaha menenangkan massa seraya meminta Pimpinan Rapat memberikan kesempatan bicara mewakili masyarakat. Selang beberapa menit massa kemudian di izinkan bicara oleh Pimpinan Rapat.
Usai mendengarkan tanggapan dari masyarakat, Pimpinan Rapat kemudian menambah keputusan rapat dengan membacakannya dihadapan peserta rapat. Usai membacakan keputusan rapat pimpinan rapat (Ketua DPRD) langsung meninggalkan ruang rapat.
Diduga penambahan keputusan rapat tidak berpihak kepada rakyat, kericuhan kembali terjadi usai pimpinan rapat mengetuk palu pertanda RDP telah selesai. Masyarakat kemudian meneriakkan mosi tidak percaya kepada pimpinan rapat dan juga kepada Lembaga DPRD.
Yanari Zebua salah seorang masyarakat kepada wartanias.com mengaku menyesal atas sikap Ketua DPRD yang juga pimpinan rapat pada saat itu karena tidak memberikan kesempatan berbicara kepada massa. (Budi Gea)