Terbaru

BPK Provsu Lakukan Kunker di Pemkab Nias

Nias,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan kunjungan kerja di wilayah pemerintahan kabupaten Nias, Rombongan diterima oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli beserta seluruh pimpinan SKPD di Pendopo Bupati Nias, Gunungsitoli, Rabu (30/03/2016).

Dalam sambutannya, Bupati Nias melaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Nias dilayani oleh SKPD yang hemat Struktur tapi kaya fungsi, bahkan kedepan lebih pemerintahan kabupaten Nias disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi yang lebih ramping dan efektif namun dengan tetap mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kepada masing-masing SKPD terus kami dorong supaya bekerja optimal dan inovatif. Hal ini tercermin melalui pengikatan perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas. Dengan perjanjian dan pakta integritas yang sudah di tandatangani oleh setiap pimpinan SKPD secara berjenjang terus dimonitor dan diawasi," ujar Sokhiatulo.

Disamping pengawasan melekat dan lekat juga aparat pengawas intern pemerintah (APIP) Kabupaten Nias turut berperan aktif dalam melakukan pembinaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap ketidak patuhan terhadap peraturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Bupati, peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) kabupaten nias masih memiliki berbagai keterbatasan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten nias tahun 2015, berkenan dengan itu Sokhiatulo sangat mengharapkan dukungan pihak BPK dan tim audit untuk memberikan koreksi sekaligus solusi sebagai bahan penyempurnaan penyusunan LKPD kabupaten nias tahun 2015.

Pada kesemptan itu, Sokhiatulo juga menginformasikan bahwa disamping pada tahun 2013 dan tahun 2014, pemerintah Kabupaten Nias mendapat opini wajar dengan pengecualian dari BPK perwakilan Provsu, juga penyajian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten nias memperoleh penilaian dari MENPAN –RB untuk tahun 2013 nilai “C” dan pada tahun 2014 yang diserahkan langsung oleh MENPAN-RB di Yogyakarta pada bulan februari 2016 mendapat penilaian CC.

"Mudah-mudahan lakip tahun 2015 mendapat nilai B, ini merupakan upaya nyata dan kesungguhan pemerintah kabupaten nias dalam mewujudkan penyelenggaraan program pemerintah diberbagai bidang," tambahnya.

Secara periodi tim BPK perwakilan provsu, BPKP Provinsi Sumatra utara, Inspektorat Provsu maupun Inspektorat Kabupaten Nias melakukan audit, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, menggadakan rapat koordinasi dan rapat pembahasan tindak lanjut . Setiap hasil laporan pemeriksaan yang di terima senantiasa di tindak lanjuti sesuai rekomendasi. Majelis tuntutan pendaharaan dan tuntutan ganti rugi terus berupaya untuk mendorong, mengigatkan para pihak agar menyelesaikan kewajiban baik berupa kelengkapan administrasi maupun pengembalian kerugian.

"Pemerintah Kabupaten Nias senantiasa berkomitmen menjadi pemerintahan yang bersih, melayani dengan hati dan terhindar dari perbuatan melawan hukum Besar harapan kami, dengan kehadiran ibu dan tim pada malam hari ini memberikan pencerahan kepada setiap entitas lingkup pemerintahan Kabupaten Nias," tutupnya.(MM)

Iklan

Loading...
 border=