Terbaru

Terkait Kasus Alkes, Sekda Kota Gunungsitoli Telah Diperiksa Penyidik Kejatisu

Ilustrasi
Gunungsitoli,- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Edison Ziliwu telah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 14 Juni 2016 yang lalu.

Edison Ziliwu diperiksa terkait dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kota Gunungsitoli di Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp 20 Miliar.

"Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Gunungsitoli, Edison Ziliwu pada 14 Juni 2016 lalu. Edison diperiksa karena saat proyek tersebut berjalan, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Bobbi Sandri, Seperti dikutip dari medansatu.com, Jumat (24/06/2016).

Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, mengatakan para pejabat yang ditengarai terlibat akan diperiksa pada awal pekan depan. Pemerikasaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus itu.

“Penyidikan lebih lanjut, dalam penetapan tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Bobbi Sandri, kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).

Terkait kerugian negara dalam kasus ini, lanjutnya, Kejati Sumut sedang menunggu keluarnya hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

“BPKP masih melakukan audit kerugian negara, belum tahu kapan selesai,”tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Edison Ziliwu ketika dikonfirmasi melalui telepon selullernya, Jumat (24/06/2016) terkait pemeriksaan tersebut tidak mau memberikan komentar. Panggilan telepon dari wartanias.com tidak dijawab begitu juga SMS yang dikirimkan tidak di balas. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=