Terbaru

Hari Pertama Masuk Sekolah, PNS Tinggalkan Kerja Demi Ngantar Anak

PNS terlihat menunggu anak mereka  yang sedang belajar
|Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Masuk Sekolah orang tua anak didorong agar mengantarkan anak kesekolah untuk mendorong interaksi orang tua dengan guru untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.

Dibeberapa sekolah tingkat TK dan SD di Kota Gunungsitoli terlihat antusiasme orang tua mengantarkan anaknya untuk sekolah. Tidak terkecuali orang tua anak yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi Pemerintahan.

Mereka rela meninggalkan pekerjaannya dan memberikan waktu sedikit untuk mengantar anak mereka kesekolah. 

Seperti terlihat di Taman Kanak-Kanak BNKP Hanna Blindow, Jalan WR Supratman, Kota Gunungsitoli, ratusan Orang tua siswa datang kesekolah tersebut mengantar anaknya. Puluhan ASN juga terlihat mengantar anak mereka sampai di dalam ruangan belajar dan menunggu hingga selesai belajar.

"Secara garis besar pekerjaan saya dikantor pasti terganggu. Sebelum kesini saya tadi dikantor, kebetulan anak saya tadi diantar sama isteri dirumah tapi karena anak saya rewel jadi saya ditelpon untuk kesini dan terpaksa tadi izin dulu sama pimpinan untuk mengantar,"ucap Eli Ramah Zendratò salah satu orang tua yang bekerja sebagai PNS.

Menurut dia dengan mengantar anak ke sekolah, pekerjaannya sebagai PNS pasti terganggu. Namun karena sudah ada Surat Edaran Mendikbud ia mempunyai alasan untuk meminta izin sama pimpinannya.

"Ya, jelasnya memang tertanggu tapi pimpinan dapat mengerti saya lagian secara umum Mendikbud telah mengeluarkan surat edaran untuk diberikan izin untuk mengantar anaknya kesekolah," tambahnya.

Usai mengantar anaknya disekolah, PNS itu mengaku akan kembali lagi kekantornya dan melanjutkan pekerjaannya.  (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=