Terbaru

Oknum PNS Yang Diduga Mabuk Akan Diperiksa Inspektorat Gunungsitoli Besok

Oknum PNS yang diduga mabuk saat diamankan oleh warga
Dan Polisi  |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga mabuk yang masih mengenakan seragam PNS serta mengamuk dan mengancam penjual buah dan pengendara di jalan dr.Cipto Mangunkusumo, Kota Gunungsitoli pada 02 Agustus 2016 kemarin akan diperiksa oleh Inspektorat Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli kepada wartanias.com di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila Nomor 14, Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Kamis (04/08/2016).

"Hal itu sudah saya dengar, besok Inspektorat akan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," ucap Sowa'a.

Apabila terbukti melanggar Peraturan dan Kode Etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Wali Kota mengaku akan menindak yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang mengatur ASN.

"Apabila terbukti kita akan menindak sesuai aturan yang berlaku,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, Talizokhò Halawa kepada wartanias.com mengatakan pemeriksaan oknum PNS tersebut akan dilakukan secara terbuka. Ia juga memberitahu bahwa oknum PNS tersebut adalah atas nama April Zendratò yang bertugas di Dinas Tarukim Kota Gunungsitoli.

"Kami sudah kirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, Besok kami akan memeriksanya di kantor Inspektorat. Pemeriksaan itu terbuka kok, kalau media ingin melihat silahkan besok,"ujar Talizokhò, Kamis (04/08/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang oknum PNS Pemerintah Kota Gunungsitoli diduga mabuk miras sambil berjalan sempoyongan mengancam serta mengamuk kepada sejumlah pedagang buah dan pengendara di sepanjang jalan dr.Cipto Mangunkusumo. Saat melakukan aksi itu, oknum tersebut masih menggunakan seragam PNS. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=