Pemko Gunungsitoli Gelar Musrenbang RPMJD Tahun 2016-2021
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui BAPPEDA Kota Gunungsitoli menggelar MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Gunungsitoli Tahun 2016-2021 di Aula Samaeri, Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (02/08/2017).
Musrenbang RPMJD tersebut akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 2-3 Juli 2016 dengan narasumber, Dr. Edison Hulu, ME, Dr. Ir. Riadil Akhir Lubis, M.Si dan Dr. Sadieli Telaumbanua, M.Pd sebagai narasumber.
Narasumber Edison Hulu membahas mengenai Tantangan dan peluang perekonomian terhadap peningkatan daya saing perekonomian Kota Gunungsitoli yang maju dan berkeadilan.
Riadil Akhir Lubis akan membahas strategi pengembangan wilayah melalui optimalisasi konektivitas jaringan infrastruktur strategis dan kewilayahan menuju Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing
Sedangakan narasumber Sadieli Telaumbanua membahas tentang peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) melalui pengembangan layanan pendidikan yang bermutu secara merata menuju Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Musrenbang RPJMD tersebut. Ia mengatakan bahwa melalui musyawarah ini diharapkan dapat tercipta suatu proses keselarasan, klarifikasi dan kesepakatan dalam perencanaan pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
"Tujuannya untuk mendapatkan butir-butir kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan upaya-upaya strategis yang disinergikan dalam pembangunan daerah Kota Gunungsitoli. Saya menghimbau agar seluruh peserta dapat berkontribusi positif dalam penyelengaraan kegiatan ini,"ujar Herman Jaya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dengan ditandai pemukulan Gong secara resmi dan didampingi unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli.
Dalam arahannya, Lakhòmizaro Zebua menyampaikan bahwa pembangunan merupakan upaya berkelanjutan dimana pada hakikatnya merupakan suatu proses yang membutuhkan tata rencana yang sistematis dalam mengarahkan perubahan positif sebagaimana tujuan pembangunan itu sendiri.
"Kebutuhan akan dokumen perencanaan pembangunan bagi setiap daerah dewasa ini merupakan kewajiban yang tidak dapat ditunda dan mendesak untuk dilaksanakan. Orientasi perencanaan mengalami pergeseran makna, yang semula hanya sebagai bagian daripada proses administratif secara substansial bergeser menjadi bagian pokok dan penting dari proses perumusan kebijakan,"katanya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan bahwa sejalan dengan amanat UU nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 260 ayat 1 yang menyatakan bahwa Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Maka dari itu, seyogianya kebutuhan pembangunan daerah dipikirkan dan dirancang jauh sebelumnya, yang mana pembangunan daerah di Kota Gunungsitoli sebagai bagian integral dari konstelasi pembangunan nasional, sangat membutuhkan berbagai dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan strategis lainnya, baik yang sifatnya dokumen perencanaan pada tataran makro maupun pada tataran sektoral,"ujar Lakhòmuzaro.
Sejalan dengan itu, Lakhòmizaro berharap agar pembangunan daerah tersebut merupakan salah satu prioritas dalam peningkatan kemajuan Kota Gunungsitoli, termasuk dari segi Kepariwisataan dan pembenahan-pembenahan jasa pelayanan yang dibutuhkan wisatawan dalam kunjungannya di Kepulauan Nias dan Kota Gunungsitoli sebagai pintu gerbang sekaligus wajah kepulauan Nias itu sendiri dimana harus mempersiapkan diri dalam pembenahan dan pembangunan di segala lini.
Hadir pada pembukaan Musrenbang itu, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli,Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, perwakilan dari BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Ketua TP.PKK Kota Gunungsitoli, Ketua DWP Kota Gunungsitoli, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Instansi Vertikal, Kepala SKPD lingkup Pemko Gunungsitoli, Camat, Lurah dan Kades, Tokoh Masyarakat dan undangan lain. (Yorin)