Terbaru

Fo'anòita Zai: APBD 2017 Nias Utara Akan Disahkan Pada Akhir Januari

Foanòita Zai |Foto: FB
Nias Utara,- Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Drs.Foanoita Zai mengatakan bahwa terlambatnya pengesahan APBD Tahun Anggaran 2017 di karenakan dokumen KUA-PPAS baru diserahkan Pemerintah Daerah kepada lembaga DPRD pada tanggal 23 Desember 2016.

"Dokumen KUA-PPAS yang kita terima pun tidak sesuai dengan hasil ketentuan yang telah disahkan bersama dalam paripurna tanggal 2 desember 2016, dimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan 18 Dinas dan 4 Badan. Namun pada Draf KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah menjadi 19 Dinas, makanya terjadi perbedaan pendapat,"ucap Foanoita Zai di Ruang kerjanya, Selasa (24/01/2017).

Foanoita zai juga menjelaskan keterlambatan pengesahan APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2017 tidak dikenakan sanksi Apabila Pemerintah Daerah bersama lembaga DPRD dapat mengesahkan di akhir Bulan Januari 2017 ini.

"Pagu Dana APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2017 ini sebesar 750 Milyar lebih dan sesuai dengan rencana, akan kita laksanakan pengesahan tanggal 31 januari 2017,"terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemotongan APBD tahun 2017 sebesar Rp.17 Milyar Lebih yang diperuntukan pembayaran utang daerah kepada para pengusaha yang telah selesai mengerjakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sampai saat ini belum terbayarkan kepada mereka dikarenakan terlambatnya penyampaian laporan pertanggungjawaban ke Pemerintah Pusat di tahun 2016 lalu.

"Kita berharap agar seluruh SKPD di Kabupaten Nias Utara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga tidak terindikasi ada kerugian yang dialami oleh masyarakat,"harapnya. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=