Terbaru

Sejumlah Oknum PNS Malah Asyik Bercengkrama di Barisan Saat Pengambilan Sumpah Janji

Oknum PNS 
Gunungsitoli,- Ada yang aneh saat pengambilan sumpah dan janji pejabat administrator eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintahan Kota Gunungsitoli, Jumat (27/01/2017). Saat Wali Kota Gunungsitoli membacakan sumpah dan janji PNS, sejumlah Oknum PNS malah terlihat asyik bercengkrama dengan rekannya di dalam barisan.

Peristiwa itu terpantau dan berhasil diabadikan menggunakan kamera video oleh wartanias.com di halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Tidak hanya itu beberapa oknum PNS juga terlihat ada yang duduk dikursi saat pengucapan sumpah dan janji tersebut berlangsung.

Barisan para oknum PNS yang diduga mengabaikan acara pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut berada di tenda kedua sebelah barat tempat duduk para PNS. Di dalam tenda pertama juga terpantau 4 orang oknum PNS perempuan tidak mengangkat tangannya saat penambilan sumpah dan janji tersebut.

Oknum PNS terlihat tak mengangkat tangannya 
Wartanias.com berhasil memperoleh identitas dua oknum PNS perempuan yang asyik bercengkrama tersebut. Inisial mereka adalah FH ditugaskan di Kesbangpol Gunungsitoli dan NWST ditugaskan di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gunungsitoli. Namun sejumlah oknum PNS lain yang diduga tidak serius mengikuti acara pengambilan sumpah dan janji tersebut identitas mereka tidak berhasil didapatkan.

Sayangnya, para oknum PNS tersebut buru-buru pulang saat hendak di wawancarai.

Sementara Kepala BKD Pemerintah Kota Gunungsitoli Peniel Harefa saat dimintai tanggapannya mengaku akan memberikan teguran secara berjenjang kepada para oknum PNS itu apabila terbukti.

"Dari sisi kepegawaian hal ini tidak dibenarkan. Maka kedepan akan diberi teguran secara berjenjang karena sumpah janji merupakan kewajiban PNS sebelum diangkat dalam jabatan dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,"kata Peniel via telepon selulernya, Sabtu (28/01/2017).

Ditempat terpisah, Sekretaris BKD Yafet Bu'ulòlò juga mengatakan akan memproses dan mengevaluasi para oknum PNS tersebut apabila terbukti melakukan hal itu. Pihak BKD juga berharap rekaman video tersebut diserahkan kepada mereka.

"Hal itu akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan. Kami meminta juga rekaman video tersebut diserahkan sebagai bukti,"kata Yafet. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=