Lakhòmizaro: Kepala Sekolah Yang Belum Sampaikan Aset Dana Bos Dicopot Aja
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua |Foto: Budi Gea |
Wali Kota menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli agar sekolah yang belum menyampaikan laporan aset dana Bosnya untuk memecat atau mencopot para Kepala Sekolah tersebut dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Lakhòmizaro Zebua kepada wartanias.com saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Gunungsitoli jalan Laowo, Desa Dahana Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (10/05/2017).
"Terkait Pertanggungjawaban aset dana Bos. Kita kecewa hal ini. Belum mereka sampaikan laporannya. Jadi siapa-siapa saja Kepala Sekolah yang belum melaporkan aset dana Bos itu agar dipecat saja dari jabatanya. Hal itu sudah saya minta tadi sama Pak Kadis,"kata Lakhòmizaro.
Kepala Sekolah yang dicopot dari jabatannya menurut Wali Kota ditugaskan menjadi guru biasa. Pengganti Kepala Sekolah yang dicopot harus membuat pernyataan bahwa siap melaksanakan tugas sebagai Kasek.
"Pengganti kepala sekolah yang dicopot juga harus membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup bekerja. Apabila selama satu bulan tidak bisa dipertanggungjawabkannya pernyataan itu maka kita copot lagi,"tegasnya.
Lakhòmizaro kesal karena dari tahun 2015, aset dana Bos dan aset Pemko Gunungsitoli yang diadakan melalui dana Bos di sejumkah SD dan SMP di Kota Gunungsitoli sampai tahun 2017 belum tercatat.
"Kalau ada kepala sekolah yag tidak peduli untuk membuat Dapodik dan data-data lain yang diperlukan juga saya minta untuk dicopot tak usah dipertahankan seperti itu,"tambahnya. (Budi Gea)