Terbaru

Melalui KUB, Dinas Sosial Akan Berdayakan Keluarga Sangat Miskin


Pemberdayaan Petani | Foto : Istimewa
Nias Utara - Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara akan melakukan Pemberdayaan Keluarga Sangat Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB). Hal tersebut disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Fonaha Zega saat ditemui diruang kerjanya Kantor Dinas Sosial di Lotu, Jum'at(28/04/2017).

"Keluarga sangat miskin diwilayah Kabupaten Nias Utara sebenarnya masih banyak yang benar-benar sangat memprihatinkan dan bahkan belum terdata di Dinas Sosial. Kita akan mencoba melakukan pemberdayaan keluarga sangat miskin ini melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) berdasarkan kelompok-kelompok usaha yang telah terbentuk seperti kelompok Tani,"ucap Fonaha

Dari keterangannya, Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan keluarga sangat miskin yang telah membentuk Kelompok Usaha Bersama, Anggarannya langsung bersumber dari Provinsi Sumatera Utara.

"Setelah kita melakukan komunikasi di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara sebanyak 4 KUB yang akan dialokasikan ke Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara. Tentu kita nanti akan melihat dimana saja KUB yang berasal dari keluarga sangat miskin yang benar-benar membutuhkan pemberdayaan ini,"terang Fonaha.

Fonaha Zega berharap dengan pemberdayaan ini nanti mudah-mudahan keluarga sangat miskin yang telah membentuk Kelompok Usaha Bersama setidaknya dapat mengurangi sedikit beban dalam keluarga dan pihaknya tetap mencoba melakukan koordinasi di Provinsi Sumatera Utara maupun di Kementrian Sosial.(Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=