Terbaru

DPRD Kota Gunungsitoli Akan Menerbitkan Perda Tentang Perlindungan Anak

Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli akan menertibkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak. Saat ini DPRD bersama Pemerintah sedang membahas Ranperda tersebut di tingkat Pansus DPRD.

Ranperda tentang perlindungan anak itu dimunculkan oleh DPRD melalui Ranperda Inisiatif DPRD.

"Kompleksitas permasalahan anak khususnya di Kota Gunungsitoli perlu lebih tegas diatur agar semua pihak serius terhadap masa depan anak, sehingga pertumbuhan anak di Kota Gunungsitoli memiliki kualitas SDM yang kompetitif dan produktif,"ujar Wakil Ketua DPRD Hadirat Gea saat menyampaikan penjelasan Umum Ranperda tersebut di rapat Paripurna, Kamis (20/07/2017).

Melalui Perda Perlindungan Anak tersebut, hak-hak serta perlindungan anak dapat terimplementasi dan berkesinambungan baik unsur pemerintah, keluarga dan masyarakat serta lembaga lain yang terkait dengan usaha perlindungan anak.

Hadirat menjelaskan bahwa pembentukan Perda Perlindungan Anak akan membawa implikasi pada aspek kehidupan masyarakat diantaranya adanya pembatasan terhadap perilaku masyarakat terutama perlakuan kekerasan dan adanya tuntutan kesadaran hukum masyarakat untuk memahami jalur hukum yang disediakan untuk menyelesaikan masalah hukum berkenaan perlindungan anak.

"Perda ini juga akan membawa tuntutan sikap profesional kepada pemerintah dan masyarakat yang mengemban tugas pengawasan bagi perlindungan anak,"tambahnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Perda tersebut akan membawa implikasi pada aspek sosial, sehingga sebagai dasar penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Gunungsitoli.

Sementara itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli pada pendapat Wali Kota terhadap Ranperda tentang perlindungan anak itu mendukung pembentukan Perda tersebut demi menjamin dan melindungi kehidupan anak di kota Gunungsitoli.

"Ranperda ini sangat dibutuhkan untuk menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,"ujar Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli saat membacakan Pendapat di Rapag Paripurna DPRD, Jumat (21/07/2016) siang. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=