Terbaru

Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa mendukung penuh langkah pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Perppu itu bagus saya pikir. Tentu Negara sudah melihat keadaan masyarakat sekarang ini yang banyak menimbulkan persoalan-persoalan baru terkait masalah radikalisme dan saya pikir Perppu itu sangat bagus,"ujar Herman Jaya kepada wartanias.com di Kantornya, Senin (18/07/2017).

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli itu, sikap pemerintah sudah tepat dalam rangka untuk mengendalikan, mengamankan dan meminimalisir segala kegiatan-kegiatan ormas yang tidak pro dan sejalan dengan Pancasila.

"Dari video dan berita yang kita lihat bahwa ormas HTI dulu jelas-jelas merupakan organisasi yang tidak sejalan dan arahnya tidak sejalan dengan pancasila sebagai dasar negara kita,"tegasnya 

Herman Jaya menilai bahwa ada juga ormas yang hampir mirip HTI yakni yang sering melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Dasar Negara dan UUD 1945.

Ada juga ormas lain yang mungkin hampir mirip saja dengan HTI. Salah satunya ormas yang melakukan tindakan-tindakan mensweping orang dan sering melakukan tindakan diluar aturan hukum, ormas itu berarti tidak paham dengan hukum kita dan saya pikir ormas yang seperti itu harus dibubarkan,"tegasnya.

Hingga saat ini, di wilayah Kota Gunungsitoli menurut Herman Jaya tidak ditemukan ormas-ormas seperti HTI tersebut. 

"Saya rasa di Kota Gunungsitoli tidak ada ormas-ormas seperti itu. Sampai sekarang kita aman-aman saja,"tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=