Terduga Pembunuh Warga Desa Saewe Gunungsitoli Menyerahkan Diri
Terduga saat diperiksa | Foto : Polres Nias |
Gunungsitoli - Setelah sempat melarikan diri selama hampir 1 hari, HW dan SW terduga pelaku Pembunuhan JPL (19l) dan Penganiayaan terhadap GL (55) akhirnya menyerahkan diri dan dijemput oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias Ipda Sonahami Lase di rumah salah satu keluarga terduga pelaku di Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli, Minggu (23/07/2017).
“ Setelah kita lakukan mediasi, akhirnya pelaku menyerahkan diri dan kita jemput di rumah keluarga terduga pelaku, “ tegas Ipda Sonahami.
Kapolres Nias AKBP Erwin Horja H. Sinaga melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo menerangkan bahwa saat ini HW dan SW sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dimintai keterangan terkait kasus Pembunuhan tersebut.
“ Terimakasih atas doa dari masyarakat, akhirnya kedua terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan berinisial HW dan SW menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim, “ tutup Bripka Restu Gulo.
Peristiwa Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan JPL meninggal dunia dan GL mengalami luka cukup serius terjadi pada hari Sabtu (22/07/2017) sekitar pukul 20.00 Wib dan sesaat setelah kejadian kedua terduga pelaku melarikan diri.(Budi Gea)