Terbaru

Tak Hadiri Rapat Komisi DPRD, Kadisperindag Gunungsitoli Ditegur di Rapat Paripurna

Kadis Perindag Gunungsitoli Abdul Majid
Caniago |Foto: Istimewa
Gunungsitoli,- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Gunungsitoli ditegur oleh Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi II sebab tidak menghadiri rapat komisi II yang digelar di DPRD Gunungsitoli.

Luapan kekecewaan dan teguran itu disampaikan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi II DPRD saat rapat paripurna tentang perubahan APBD Kota Gunungsitolu tahun anggaran 2017 di ruang rapat Paripurna, Sabtu (26/08/2017).

"Komisi II sangat kecewa terhadap dinas perdagangan dan perindustrian kota gunungsitoli dikarenakan kehadiran dinas perdagangan dan perindustrian hanya dihadiri oleh sekretaris dan satu orang kasubbag,"kata Frince Gea ketua Komisi II.

Untuk itu, Komisi II mengharapkan perhatian serius dari Wali Kota Gunungsitoli untuk lebih memberi perhatian yang mendalam kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Abdul Majid Caniago.

Komisi II menilai bahwa dengan tidak hadirnya Kadisperindag saat Rapat Komisi, pembahasan anggaran penambahan khususnya biaya pembangunan pasar nou jadi terkendala.

"Kami meminta rincian rencana dimaksud agar apabila ada masalah dikemudian hari kita bisa sepemahaman,"tambahnya.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Gunungsitoli yang tergabung dalam Komisi II adalah Frince Gea, Arosokhi Harefa, Sozanolo Telaumbanua, Yunius Larosa, Ariyanto Lase, Alisokhi Harefa, Jhon Kristian Ziliwu dan Yan Raradodo Gea. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=