
Hanya 10 Anggota Dewan Yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Nias Tetap Gelar
![]() |
Rapat paripurna DPRD Nias hanya dihadiri 10 anggota DPRD |Foto: Budi Gea |
Rapat Paripurna itu digelar di ruang rapat Paripurna, lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias Jalan Pelud Binaka, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu (13/09/2017) pagi.
Pantauan wartanias.com, rapat paripurna itu terlihat tidak kuorum karena hanya dihadiri oleh 10 orang pimpinan dan anggota DPRD dari jumlah sebenarnya adalah 25 orang. Kursi-kursi para anggota DPRD yang bolos terlihat kosong.
Ketua DPRD Yaredi Loali tampak nekat membuka sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota jawaban Bupati Nias yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Arosokhi Waruwu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Tonazaro Halawa mengatakan bahwa rapat paripurna itu tetap digelar karena rapat tersebut bukan pengambilan keputusan melainkan lanjutan paripurna pada hari senin lalu.
"Jadi, paripurna ini adalah lanjutan rapat pada hari senin yang lalu. Waktu itu rapat telah di skors oleh pimpinan DPRD maka diteruskanlah hari ini,"kata Tonazaro.
Disinggung terkait Rapat Paripurna yang tidak sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD terkait pelaksanaan Rapat Paripurna, Sekwan DPRD Kabupaten Nias itu mengaku pelaksanaan Paripurna itu sudah sesuai Tatib yang ada.
"Tidak melanggar tatib itu. Semua sudah sesuai aturan,"ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada rapat paripurna pengambilan keputusan yang akan dilaksanakan minggu depan harus dihadiri paling tidak 3/4 jumlah anggota DPRD.
"Pada rapat paripurna pengambilan keputusan minggu depan harus 3 per 4 dari jumlah anggota DPRD menghadirinya,"tambahnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dengan agenda penyampaian nota jawaban bupati nias itupun berakhir. Dari meja pimpinan Sidang, Ketua DPRD Yaredi Laoli menyampaikan bahwa Nota Jawaban Bupati Nias diterima dan akan dilanjutkan pada tahap pembahasan Komisi di DPRD Kabupaten Nias. (Budi Gea)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dengan agenda penyampaian nota jawaban bupati nias itupun berakhir. Dari meja pimpinan Sidang, Ketua DPRD Yaredi Laoli menyampaikan bahwa Nota Jawaban Bupati Nias diterima dan akan dilanjutkan pada tahap pembahasan Komisi di DPRD Kabupaten Nias. (Budi Gea)