Terbaru

14 Parpol Lolos Pendaftaran KPU di Nias Utara, Ini Daftarnya

Ketua KPU Nias Utara Ottorius Harefa
|Foto: Istimewa
Nias Utara,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara telah resmi menutup pendaftaran dan perbaikan berkas atau dokumen partai politik (Parpol) calon peserta pemilu. Pendaftaran ditutup pada Senin (16/10/2017) pukul 00.00 WIB lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Nias Utara Otorius Harefa saat berbincang dengan wartanias.com di ruang kerjanya Kantor KPU Nias Utara, Jumat (20/10/2017).
Dari 15 parpol yang mendaftar, 14 parpol dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap.

"Ada 14 parpol yang dokumennya lengkap. Berkas-berkasnya lengkap memenuhi syarat pendaftaran," kata  Ketua KPU Nias Utara Otorius Harefa.

Parpol yang telah lolos pendaftaran di KPU Nias Utara tersebut antara lain: 
1. Partai Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuangan 
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. PKPI
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Republik
12. PBB
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Demokrat.


"Satu parpol yang tidak lolos adalah Partai Indonesia Kerja karena Parpol tersebut belum menyerahkan dokumennya,"ungkapnya.


Penyerahan dokumen setiap Partai Politik tersebut menurut Otorius untuk mensikronkan data partai politik sesuai ketentuan dari KPU Republik Indonesia sehingga dapat di ketahui keberadaannya di Kabupaten Nias Utara. (Haogo Zega)

Iklan

Loading...
 border=