Terbaru

Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli

Petugas razia apotek di gunungsitoli |Foto: EZ
Gunungsitoli,- Puluhan Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Satuan Res Nakoba Polres Nias dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli menggelar razia di sejumlah apotek di Wilayah Kota Gunungsitoli, Selasa, (17/10/2017 )siang.

Razia tersebut dilakukan petugas untuk mencegah peredaran obat-obat terlarang yang tengah marak di sejumlah daerah di Indonesia seperti Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas yang melakukan Razia di sejumlah Apotek di Kota Gunungsitoli masuh belum menemukan obat-obat terlarang dimaksud.

Meski tidak ditemukan adanya PCC atau obat ilegal saat di razia, tetapi petugas juga melakukan penjelasan agar tidak menjual-belikan obat seperti itu. Jika di kemudian hari ditemukan penjualan obat PCC, maka apotek terancam sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BNN untuk melakukan pemeriksaan secara rutin serta untuk antisipasi masuknya obat-obat terlarang tersebut di Kota Gunungsitoli,"ujar Ps Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulò, selasa (17/10/2017).

Hingga berita ini tayang, tim gabungan masih menyisir sejumlah Apotek lainnya di wilayah kota Gunungsitoli.  (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=