Dituduh Halangi Pembangunan di Desa Lalai, Yudirman Mendrofa: Itu Fitnah
Yudirman Mendrofa |Foto: FL |
Nias,- Seorang warga desa Lalai Kecamatan Hiliserangkai kabupaten Nias Yudirman Mendrofa (50) merasa di rugikan atas tulisan mirip pemberitaan di dalam salah satu website diduga media online pada 28 September 2017. Tulisan itu menuduh dirinya telah menghalangi pembangunan Dana Desa tahun 2017.
"Di dalam tulisan itu saya dituduh menghalangi pembangunan Dana Desa. Padahal itu jelas-jelas Fitnah dan merupakan tuduhan yang tidak mendasar,"kata Yudir Mendrofa.
Menurut dia, pembangunan di desa Lalai Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias hingga saat ini berjalan dan tidak ada hambatan sama sekali.
Ia mengaku pernah memberikan saran kepada para Tim Pengelola Kegiatan Dana Desa agar saluran air pada pengerjaan parit di desa mereka itu tidak mengganggu dan melintasi tempat kuburan kakeknya. Dan para TPK pun telah menerima saran itu sehingga makam kakeknya tetap utuh dan tidak terganggu atas pembangunan itu.
"Terbukti sampai sekarang, pengerjaan fisik dana desa tahun 2017 di desa kami berjalan dan tidak ada hambatan. Konon mereka bilang saya menghalangi pembangunan. Ini benar-benar membunuh karakter saya karena jabatan saya sebagai Kepala sekolah juga di sebut-sebut dalam tulisan itu,"ujarnya.
Ia menduga bahwa penulis di dalam website yang mirip media online itu membuat berita tanpa mengikuti kaidah jurnalistik dalam pemberitaan media siber. Pasalnya pihaknya tidak pernah dikonfirmasi sekalipun baik secara langsung maupun melalui alat komunikasi lainnya.
"Saya tidak pernah dikonfirmasi. Disana Foto saya juga dipajang tanpa izin dari saya,"tuturnya sedih.
Dia juga menyangkan opini penulis yang diduga memprovokasi sejumlah pejabat di pemerintahan kabupaten nias untuk menindak dirinya.
"Di dalam tulisan itu dikatakan bahwa seluruh masyarakat meminta agar saya ditindak. Itu sangat tidak mendasar. Siapa masyarakat itu?. Disana tidak disebutkan nama masyarakat sama sekali. Ini adalah pembodohan publik,"tegasnya.
Yudirman mengaku akan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab itu.
"Karena tulisan itu mirip pemberitaan, saya akan laporkan ke dewan pers dan juga melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik atas diri saya ke penagak hukum dalam waktu dekat,"tambahnya. (FL)