Terbaru

Pengacara Asal Nias Ini Laporkan Artis Raffi Ahmad Ke Polisi, Ini Kasusnya

Wiliam alber zai dan raffi ahmad |Foto: Istimeea
Jakarta,- Seorang pengacara asal Pulau Nias Wiliam Alber Zai, SH melaporkan seorang artis atas nama Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Raffi Ahmad dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan nomor kendaraan roda empat yang dia posting di akun sosial media Instagram miliknya.

Laporan Pengacara yang menamatkan pendidikan SD, SMP dan SMA di Pulau Nias itu diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor TBL /5183/X/2017/ PMJ/ Dit.Reskrimum tanggal 25 Oktober 2017.

Laporan Wiliam Zai di Polda
Metro Jaya |Foto: WZ
Dihubungi lewat selullernya, Pengacara kelahiran Hilina'a Tafu'ò Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias ini menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Raffi Ahmad karena nomor plat mobil mewah milik suami Nagita Slavina yang sempat di posting di sosmed adalah milik Kliennya atas nama Mohammad Jusuf Hamka seorang pengusaha di Jakarta.

"Intinya, Plat mobil B 3 SAR yang diposting saudara Raffi Ahmad di Instagramnya adalah milik Klien kami, Pak Mohammad Jusuf Hamka, pengusaha di Jakarta," ujarnya.

Pengacara yang tamat di bangku SMA Negeri 1 Gunungsitoli tersebut pun menegaskan bahwa siapapun yang berkaitan dengan penggunaan plat nomor hingga kendaraan itu, tentunya akan tetap menghadapi proses hukum.

"Karena yang punya hak atas nomor kendaraan itu adalah klien kami pak Jusuf Hamka," tegasnya.

Sebelumnya, artis Raffi Ahmad memosting foto dirinya dan sang istri tercinta, Nagita Slavina tengah berada disamping mobil BMW berwarna biru metalik bernomor polisi B 3 SAR.


Postingan tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Oktober 2017 lalu di akun instagram miliknya @raffinagita1717. (Red)

Iklan

Loading...
 border=