Petugas Sita Lima Kardus Obat Kadaluarsa Dari Apotik Jaya Farma
Gunungsitoli - Petugas gabungan yang terdiri dari, Satuan Res Narkoba Polres Nias, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli dan Dinas Kesehatan menyita obat kadaluarsa dari Apotek Jaya Farma yang terletak di Jalan Iman Bonjol Gunungsitoli, Rabu (18/10/2017).
Penyitaan dilakukan saat petugas gabungan merazia sejumlah apotek di Kota Gunungsitoli untuk meminimalisir peredaran obat terlarang. Pada saat razia tersebut petugas menemukan obat kadaluwarsa dalam jumlah yang banyak dengan berbagai jenis obat yang diperjual belikan di Apotek Jaya Farma.
"Saat kita merazia sejumlah apotek di wilayah kota gunungsitoli, kita menemukan berbagai macam obat kadaluarsa di salah satu apotek di jalan imam bonjol," Ujar Kasat Res Narkoba Polres Nias, AKP Arius Zega.
Usai melakukan razia, petugas pun langsung melakukan penyitaan dan membawa ke Polres Nias sebanyak lima kardus untuk kepentingan penyelidikan dan selanjutnya akan dimusnakan
Masih dijelaskan Arius, bahwa razia yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran obat-obatan terlaranh melalui Apotik, seperti yang terjadi disejumlah daerah di Indonesia. Dari hasil razia tidak ditemukan satupun apotik yang melakukan hal tersebut.
"awalnya kita merazia obat terlarang, justru kita menemukan obat kadaluarsa dalam jumlah sangat banyak," ucapnya. (Budi Gea)