Pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias Utara Diperpanjang
Rumah Sakit Pratama yang sedang tahap Pembangunan |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara,- Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias utara yang terletak di Desa Lölöfaösö Kecamatan Lotu, telah di perpanjang waktu pengerjaannya selama 50 hari lagi. Hal tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yuniman Nazara saat ditemui diruang kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, Rabu (13/12/2017).
"PT Betesda Mandiri telah bekerja hingga hari ini selama 150 hari kalender terhitung sejak 17 Juli 2017 sesuai dengan Kontrak, dan sampai hari ini juga pekerjaan telah mencapai 80 persen. Jadi pekerjaan yang tinggal 20 persen itu lagi pihak PT Betesda Mandiri telah mengajukan Permohonan untuk diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan itu,"jelasnya.
Lanjut Yuniman Nazara, setelah menerima surat Permohonan tersebut dan Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2017 maka Pihaknya sebagai PPK memberikan kesempatan kepada PT Betesda Mandiri untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari lagi, terhitung mulai 14 Desember 2017.
"Jika PT Betesda Mandiri tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini sampai waktu yang telah kami tentukan, maka kita akan putus kontrak,"tegasnya.
Ditemui dilokasi, Kontraktor Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias Utara yang mengaku bermarga sianipar tersebut menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Nias Utara yang telah memberikan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaannya.
"Kita sudah bekerja semaksimal mungkin, kami berterimakasih kepada Pemerintah Nias utara dan juga PPK telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan pekerjaan ini selama 50 hari lagi,"ucapnya.
Anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias Utara senilai Rp.24.690.700.000 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 yang dikerjakan oleh PT Betesda Mandiri dengan Waktu Pelaksanaan 150 hari kalender terhitung sejak 17 Juli 2017 dan seharunya berakhir 13 Desember 2017. (Haogô zega)