Dari Belasan Yang Diamankan Polisi, 9 Orang dinyatakan Positif Narkoba
Belasan orang yang diamankan polisi dan di Tes urine di BNNK Gusit |Foto: FB Faduhusi |
Gunungsitoli,- Polisi mengamankan 13 orang dari salah satu room di KTV Binaka Jalan Pattimura Kota Gunungsitoli, Minggu (21/01/2018) malam.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, Polisi kembali mengamankan 1 orang lagi dan di bawa ke Polres Nias. Total jumlah yang telah diamankan adalah 14 orang.
Diantara 14 orang yang diamankan itu ada dua orang wanita. Ke 14 yang diamankan ini identitas mereka masih dirahasiakan.
Kasat Narkoba Polres Nias, Iptu Sonifati Zalukhu kepada sejumlah wartawan membenarkan belasan orang tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik di Sat Narkoba Polres Nias.
Iptu Sonifati Zalukhu menerangkan bahwa belasan orang itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan ada kelompok yang diduga sedang pesta narkoba.
"Saat petugas mendatangi room di KTV Binaka, maka kami mengamankan 13 orang yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis Pil Ekstasi," terangnya.
Kemudian Sat Narkoba Polres Nias melakukan pemeriksaan kepada belasan orang itu termasuk melakukan tes urine di BNNK Gunungsitoli.
"Kami telah melakukan pemeriksaan termasuk meminta bantuan BNNK Gunungsitoli untuk tes urine," katanya tanpa memberitahu hasil tes Urine tersebut.
Sementara itu, dikutip dari akun Facebook resmi Kepala BNNK Gunungsitoli, Faduhusi Zendrato mengatakan bahwa dari 14 orang yang telah melakukan tes urine, 9 Orang dinyatakan Positif menggunakan narkoba. Dua diantaranya perempuan.
"Terjaring Razia 14 Orang di Tempat Hiburan. 9 Orang diantaranya POSITIF gunakan Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi. Diantaranya 2 Orang Perempuan," bunyi postingan Facebook Kepala BNNK Gunungsitoli dengan nama akun Facebooknya, Faduhusi Ato Nawo Zendrato, Senin (22/01/2018) sore.
Hingga berita ini tayang, wartanias.com masih berupaya menggali informasi identitas ke-14 orang tersebut. (Budi Gea)