Terbaru

Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho

Korban Anirat di Tuhegafoa II |Foto: Istinewa
Nias, - Peristiwa penganiayaan berat (Anirat) dengan korban Depati Waruwu alias Ama Gabute Waruwu terjadi pada hari Senin (29/1/2018) sekitar pukul 16.00 wib sore di Desa Tuhegafoa II Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Hiliduho.

"Peristiwa penganiayaan tersebut benar terjadi dan sedang kami tangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Hiliduho, AKP. Des Raman Jaya Hia saat dikonfirmasi wartanias.com melalui telepon seluler, Jumat (2/2/2018).

Selain itu, AKP. Des Raman juga menjelaskan bahwa pada peristiwa Anirat tersebut pelaku masih belum diamankan.

"Pelaku sampai saat ini masih belum diamankan karena diduga besembunyi atau melarikan diri. Dan kami juga masih menunggu kesembuhan korban untuk mendapatkan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," tutur AKP. Des Raman.

Seterusnya, saat ditanya tentang identitas pelaku, AKP. Des Raman masih belum bisa memberikan keterangan.

"Belum, belum ada informasi mengenai pelaku. Kami masih menunggu kesembuhan korban untuk mendapatkan informasi dan keterangan selengkapnya," tutur AKP. Des Raman.


Sebelumnya, atas peristiwa itu, pihak Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho, Brigadir ADE ARWAN beserta P.S Kanit Reskrim Brigadir JERNIH ZEBUA, Bripda BELLIZATO MENDROFA, Bripda ASRON SILALAHI telah melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=